.

Polsek Bukittinggi Tangkap Pelaku Pencurian di Kantor PMI

Bukittinggi, PilarbangsaNews

Pencurian terjadi di Kantor PMI Kota Bukittinggi pada hari Sabtu tanggal 7 Maret 2020 lalu, berhasil ditangkap polisi. Saat kejadian, pelaku berhasil satu set besi tiang tenda dan satu kompresor.

Karena aksi pelaku kepergok penjaga Kantor PMI, maka pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan mobil pick up warna hitam. Petugas jaga mencoba mengejar pelaku, dan akhirnya Petugas PMI menemukan mobil pick up tersebut beserta barang hasil curian di kawasan Bukit Apit Kota Bukittinggi dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukittinggi..

Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso, SIK,.MH, melalui Kapolsek Kota Bukittinggi AKP Dedy Adriansyah Putra, SH.,SIK menjelaskan kita telah berhasil mengamankan pelaku pencurian di Kantor PMI Bukittinggi. Tim Opsnal Polsek Bukittinggi bergerak cepat setelah menerima laporan dan mengamankan satu pelaku berinisial R (37) di lokasi mobil pick up.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku pertama R yang sudah kita amankan mengaku melakukan pencurian tersebut bukan sendirian. Tim opsnal Reskrim Polsek Bukittinggi pada hari Rabu (11/03) sekira pukul 11.00 WIB berhasil mengamankan satu orang pelaku lagi berinisial A (35) di Kawasan Bukit Apit Bukittinggi.

Sekarang kedua pelaku R dan A ditahan di Rutan Polsek Bukittinggi, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Terhadap kedua pelaku diterapkan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (ResBkt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *