Angku Angku Anggota DPRD Pessel Tak Usah Reses Dulu..!!
Batang Kapeh, Pilarbangsanews.com, — Dapek kaba Tam Arang santa ko, bahwa pada hari Selasa sampai Minggu tanggal 24 sampai 29 Maret 2020, DPRD Kabupaten Pesisir Selatan mengagendakan kegiatan Reses ke daerah pemilihan.
Menurut Tam Arang kegiatan tersebut pasti akan banyak bertemu dengan masyarakat.
Ini jelass kontra produktif dengan upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penularan virus Corona saat ini.
Bupati Hendrajoni dan Camat se Pesisir Selatan telah mengeluarkan edaran supaya meniadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menghimpun banyak orang di suatu tempat. Sebelumnya juga ada edaran dari Gubernur Sumbar dan Mendagri tentang hal yang sama, guna memutus mata rantai penularan virus Corona.
Baca juga ;
Maaf Jika Polisi Bertindak Tegas Dalam Pemberlakuan Sosial Distancing
Namun, di tengah semua pihak lagi fokus mencegah meluasnya penularan virus Corona dengan menetapkan social distancing, yang artinya, menjaga jarak antar manusia dengan menghindari pertemuan besar atau kerumunan, DPRD Kabupaten Pesisir Selatan masih mengagendakan reses ke dapil untuk bertemu masyarakat. Setiap anggota DPRD mendapat fasilitas nasi bungkus dan snack untuk akomodasi pertemuan dengan 300-an orang.
Kalau agenda reses anggota DPRD ini tetap dilaksanakan, ini sama saja dengan membuka lebar pintu penularan virus yang mematikan itu. Betapa tidak, mereka akan bertemu dengan banyak masyarakat, dan tidak ada jaminan bahwa yang hadir di pertemuan tersebut benar-benar steril dari virus Corona. Artinya, peluang terjadinya penularan makin terbuka lebar.
Selain bisa memicu terjadinya penularan virus Corona kepada masyarakat atau sebaliknya, reses anggota dewan tersebut juga melanggar etika moral, dimana anggota dewan harusnya memberi contoh bagaimana menaati aturan, ini malah melabrak aturan penting, yaitu untuk memutus mata rantai penularan virus mematikan bernama Covid-19.
Kalau anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan sayang kepada masyarakatnya, tundalah agenda reses yang akan bertemu dengan banyak masyarakat itu sampai penularan virus Corona ini reda. Jangan paksakan kemauannya karena sangat membahayakan masyarakat, dan juga diri anggota dewan itu sendiri. Jangan sampai menyesal di kemudian hari ada masyarakat atau diri anggota dewan terkena virus Corona, dan meninggal akibat pertemuan reses tersebut.
Kalau madar juga, agaknya aparat kepolisian setempat harus menghentikan pertemuan reses anggota dewan tersebut dengan dasar maklumat Kapolri yang meminta supaya meniadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menghimpun banyak orang di suatu tempat. Tidak apa main keras demi keselamatan bersama. Lagi pula hal tersebut juga sudah melanggar etika moral sebagai anggota dewan yang katanya terhormat tersebut.
Sekali lagi, untuk keselamatan bersama dan marwah anggota dewan, mohon resesnya ditunda sampai penularan virus Corona ini reda dan sudah ada pencabutan larangan berkumpul oleh pemerintah.
Jadilah anggota dewan yang mengayomi. Junjung tinggilah etika moral dalam melaksanakan tugas kedewanan. Jangan paksakan kehendak yang saat ini sangat membahayakan banyak orang dengan penularan virus Corona ini. Tundalah reses itu kalau masih mau disebut anggota dewan yang terhormat.
Stop penularan virus Corona dengan suka rela melaksanakan social distancing atau pembatasan sosial. Idealnya, seseorang yang menerapkan social distancing menjaga jarak dengan orang lain dengan radius enam kaki atau dua meter. Dengan melakukan social distancing, berarti anggota dewan dan keluarganya ikut serta memutus mata rantai penularan virus mematikan yang bernama Covid-19 itu.
Tunda dulu agenda resesnya ya pak dewan… Supaya kita sama-sama selamat…
(YY Tam Arang)