Banten

Maaf Jika Polisi Bertindak Tegas Dalam Pemberlakuan Sosial Distancing

Tangerang, Banten – “Maaf jika polisi di jajaran polda Banten bertindak tegas dalam mendukung pemberlakuan Social Distancing . Hal itu dilakukan adalah dalam upaya menekan penyebaran virus corona (Covid-19).

Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten telah melakukan giat preemtif terhadap warga yang sedang berkumpul di salah satu cafe. Minggu (22/3/2020).

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso, S.H., M.H menyampaikan bahwa Pelaksanaan kegiataan giat preemtif Social Distancing merupakan langkah mendukung pemerintah yang memberikan himbauan Social Distancing serta adanya maklumat Kapolri yang bertujuan untuk mencegah penyebaran virus agar tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Tujuannya supaya penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19),” katanya.

Kapolresta Tangerang Kombes. Pol. H. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K. mengatakan personel Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang melaksanakan giat preemtif tersebut dengan cara memberikan himbauan terhadap kerumunan massa sesuai dengan himbauan Pemkab Tangerang dan maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan penyebaran Virus Corona (Covid 19).

“Pada saat dilaksanakan himbauan tersebut masyarakat menyadari dan mengerti himbauan dari pihak Kepolisian, selanjutnya massa yang berjumlah kurang lebih 100 orang yang sedang berada di salah satu Cafe membubarkan diri” Ujarnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan bahwa Social Distancing adalah sebuah strategi kesehatan masyarakat yang dilakukan untuk mencegah atau memperlambat penyebaran patogen infeksius seperti virus. Social distancing sangat penting untuk memerangi pandemi covid-19

“Kami mengajak untuk menerapkan social distancing atau jarak sosial dengan sungguh-sungguh, agar masyarakat menghindari kerumunan, pertemuan publik, tidak mendatangi pertemuan dalam kelompok besar, minimalisir bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain guna menekan angka penyebaran Covid-19.”pesannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *