Banten

Semua Satuan di Polda Banten Turun Sebarkan Maklumat Kapolri

Serang, Banten, — Mengingat penyebaran Virus Corono (Covid-29) sangat cepat dan kini penularannya bukan hanya dri orang asing ke kita, tapi sudah dari kita ke kita. Untuk memutus penyebaran penularan, pemerintah memberlakukan sosial distance.

Agar pemberlakuan sosial distance ini berjalan efektif dan sesuai dengan yang diharapkan, Kapolri mengeluarkan maklumatnya.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso,S.H,M.H menginstruksikan seluruh satuan di jajarannya agar menyebarluaskan maklumat tersebut yang intinya melarang orang untuk berkumpul dan menjaga jarak satu sama lainnya.

Hari minggu kemaren Ditreskrimum Polda Banten dan Polres Jajaran untuk melakukan pemasangan dan penyebarluasan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19).

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso,S.H,M.H menjelaskan bahwa kegiatan penyebarluasan maklumat Kapolri tersebut di lakukan oleh satuan Ditreskrimum Polda Banten dan Polres Jajaran guna memberikan kesadaran masyarakat agar melakukan langkah-langkah sesuai dengan imbauan pemerintah.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Novri Turangga menyampaikan bahwa kegiatan penyebarluasan maklumat Kapolri tersebut sesuai intruksi dari Kapolda Banten guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

” Penyebarluasan tersebut dengan cara mencetak sebanyak 600 lembar yang berisi terkait Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19)” ujar Novri

Lanjut Novri, penyebarluasan dilakukan dengan metode penyerahan langsung dan pemasangan atau penempelan pada simpul simpul tertentu yg dianggap paling sering di kunjungi dan mudah terlihat oleh semua masyarakat.

“Ya, penyebaran maklumat Kapolri ada yang langsung kami serahkan kepada Kepala Desa, Kepala Kecamatan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perwakilan Perusahaan/Pabrik, Security dan pemilik Pertokoan/Swalayan ” kata Novri

“Pemasangan atau penempelan maklumat Kapolri di laksanakan di beberapa Kantor Kecamatan, Kantor Desa, Alfamart, Indomart, Atm, Pangkalan Ojeg, Tempat ibadah, Perkantoran, Lingkungan Pabrik dan lingkungan Perumahan” sambungnya.

Kabid Humas Polda Banten menambahkan bahwa dalam maklumat Kapolri meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Mari sama-sama taati imbauan dari pemerintah dan maklumat Kapolri guna mencegah penyebarluasan virus corona (Covid-19) di wilayah kita” tutup Edy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *