.

Prajurit Koarmada III Terima Rumah Dinas Komplek Katapop

Sorong, PilarbangsaNews

Sejumlah prajurit Komando Armada (Koarmada) III menerima rumah dinas yang berlokasi di Komplek Koarmada III Katapop, Distrik Salawati, Kabupaten Sorong, Papua Barat.

Penyerahan rumah dinas tersebut disampaikan Kepala Staf Koarmada III Laksamana Pertama TNI Maman Firmansyah secara simbolis kepada Asisten Perencanaan dan Anggaran Pangkoarmada III Kolonel Laut (P) Ferry Supriady, S.T., M.M., di ruang Hening Mako Koarmada III Jl. Bubara No. 1 Kel. Klaligi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (2/4).

Panglima Koarmada III Laksamana Muda TNI I N.G. Ariawan, S.E., M.M., dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Staf Koarmada III Laksamana Pertama TNI Maman Firmansyah mengatakan sesuai dengan Keppres RI Nomor 12 tahun 2018 tentang pembentukan Divisi-3 Kostrad, Koarmada III, Koopsau III dan Pasmar 3 yang diresmikan pada tanggal 11 Mei 2018 di Mako Koarmada III. Dengan demikian dibutuhkan sumber daya manusia prajurit pengawak organisasi di lingkungan Koarmada III saat ini berkaitan dengan tantangan tugas dan tanggung jawab yang semakin berat.

Dikatakan bahwa profesionalisme prajurit saja tidak cukup dalam melaksanakan tugas yang diembankan, melainkan juga harus didukung oleh integritas dan mental prajurit yang baik serta fasilitas-fasilitas dukungan prajurit. Berkaitan dengan hal tersebut, maka guna meningkatkan fasilitas perawatan personel prajurit Koarmada III maka perlu adanya dukungan sarana prasarana hunian yang harus terpenuhi.

Dengan adanya dukungan fasilitas perawatan personel berupa hunian ini, para prajurit dapat betul-betul memanfaatkannya secara optimal dan menjaga dengan baik karena mengingat bahwa hunian ini merupakan inventaris milik negara yang di inventariskan pada jabatan dan juga para prajurit sekalian yang dibeli menggunakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.

“Saya perintahkan agar melakukan pemeliharaan dan perawatan sesuai ketentuan dan dilandasi rasa kepedulian yang tinggi, sehingga selalu siap dan memiliki usia pakai yang lama. laporkan secara berkala sesuai prosedur administrasi yang telah ditentukan, guna memantau dan mengetahui kondisi secara riil agar lebih optimal penggunaan hunian tersebut.

Demikian disampaikan Kadispen Koarmada III Kolonel Laut Drs. Abdul Kadir, M.A.P. (Salut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *