Bupati Pesisir Selatan, Minta Gubernur Bebaskan Siswa SMA dan SMK Dari Uang Komite
Painan,- Guna meringankan beban masyarakat disaat mewabahnya covid-19, khususnya orang tua siswa SMA/SMK, Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, meminta Gubernur Sumatera Barat, membebaskan siswa dari pembayaran uang komite atau iyuran lainnya.
Permintaan pembebasan pembayaran uang komite tersebut disampaikan bupati kepada gubernur, melalui surat Nomor 420/581/Disdikbud-Ps/2020 tanggal 3 April 2020.
“Perekonomian masyarakat melemah akibat penyebaran virus corona, sehingga kebijakan pembebasan siswa dari pembayaran uang komite dan iyuran lainnya sangat diharapkan,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, Suhendri, di Painan, Jumat (3/4).
Dikatakannya, setiap bulan setiap siswa membayar uang komite di sekolah tingkat SMA dan SMK berkisar Rp 50 ribu sampai Rp 75 ribu.Jika ini dibebaskan tentu akan sangat membantu mereka.
” Kita berharap usulan bupati kepada gubernur untuk pembebasan uang komite dan iyuran lainnya dapat dikabulkan,” pintanya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudyaan, mengemukakan bahwa pihaknnya telah, memperpanjang masa pembelajaran di rumah ( Home Learning) selama 14 hari, mulai hari ini Jumat 3 sampai 16 April 2020.
” Benar kita sudah mempanjang masa libur atau home learning selama 14 hari,” katanya.
Menurutnya perpanjang masa belajar dirumah disampaikan melalui edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan nomor 420/558/DPK-Sekretariat.01/2020.
Masa libur tersebut bisa diperpanjang sesuai dengan perkembangan penyebaran virus corona di tanah air.***
Baca juga;
Brigadir Marsel Iklas Batalkan Pernikahannya di tengah Wabah Covid-19
Kabaharkam Polri; Perekonomian Masyarakat Harus Tetap Berjalan Ditengah Pendemi Covid-19