Jakarta

Tuai Kecaman Aksi Simpati Presiden Bagi-bagi Sembako di Istana Bogor

JAKARTA, Pilarbangsanews.com,– Aksi simpati Presiden Jokowi membagikan bantuan langsung dengan cara mengumpulkan warga di Istana Bogor menuai kecaman.

Setelah sebelumnya Jokowi terlihat membagikan bantuan langsung kepada pengemudi ojek online di ibu kota saat melintas, kini diputar di media sosial video warga berbondong-bondong mencoba datangi Istana Bogor untuk mendapatkan bantuan sembako dari Jokowi.

Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menilai tindakan Jokowi tidak pantas dilakukan sebagai kepala negara.

Bukan hanya melanggar Maklumat Kapolri yang telah dikeluarkan, Jokowi juga dianggap melanggar kebijakannya sendiri untuk menghindari adanya kerumunan.

“Maklumat Kapolri jelas menyatakan bahwa agar tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dlm jumlah banyak,” ujarnya melalui akun Twitternya, Minggu (12/3/2020).

“Pembagian sembako oleh Presiden @jokowi malam tadi sepertinya tidak mengindahkan apa yg sudah dihimbau pemerintah,” kata Hinca di akun twitternya.

Pembagian sembako, lanjut Hinca, adalah sikap mulia di masa-masa sulit seperti sekarang ini, bahkan sangat diperlukan.

“Tapi sebaiknya dan terlebih Bapak adalah seorang Presiden tentu memiliki struktur dibawah yg mampu mengantarkan sembako tsb door to door atau menitipkan kpd ketua wilayah setempat utk disalurkan,” jelasnya.

Akun Twitter @wawat_kurniawan membagikan video sejumlah warga berkerumun untuk mendapatkan bantuan dari Jokowi diretweet 2 ribu orang lebih.

“Presiden mengumpulkan orang utk pembagian sembako di Istana Bogor, bgmana dgn aturan Social distancing yg di canangkan, apa ingin menyiapkan kuburan massal warga Bogor,” cuitnya.

Sad Ronin
@wawat_kurniawan
Presiden mengumpulkan orang utk pembagian sembako di Istana Bogor, bgmana dgn aturan Social distancing yg di canangkan, apa ingin menyiapkan kuburan massal warga Bogor

Ini kedunguan atau beneran dungu?

Pemerintah dalam menanggulangi penyebaran wabah covid-19 ini telah menerapkan skenario Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Provinsi pertama yang telah mendapat persetujuan untuk menerapkan status PSBB adalah Provinsi DKI Jakarta.

Gubernur DKI Anies Baswedan telah menetapkan status PSBB bagi wilayahnya itu sejak Jumat pekan lalu setelah terbit surat keputusan dari Menteri Kesehatan.

(sta/pojoksatu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *