.

Pemko Waspadai “Akat Tingga Ciek” di Pasar Ibuh Payakumbuh

Payakumbuh, PilarbangsaNews

Hari Minggu (19/4) merupakan Hari Balai atau hari pasar terakhir sebelum masuk puasa yang jatuh pada hari Jumat (24/4).

Masyarakat Luak Limopuluah menamakan hari pasar tersebut dengan “Akat Tingga Ciek”. Fenomena dari dahulu, pada hari pasar tersebut jumlah pengunjung melonjak untuk berbelanja, terutama belanja bahan kebutuhan pokok.

Kebutuhan bahan pokok tersebut, disamping untuk stok bulan puasa juga untuk hari balimau. Hari balimau ini masih menjadi tradisi masyarakat.Juga saling “manjalang” antar kerabat dan handai tolan sambil membawa penganan khas tradisi.

Pengunjung pasar Payakumbuh, terutama Pasar Ibuh sebagai pusat perbelanjaan sembako dan sembilan bahan bukan saja berdatangan dari Payakumbuh, tapi juga dari wilayah kabupaten Limapuluh Kota, Lintau, Tanjung Alam, serta Barulak, ketiga nama terakhir itu berada dalam kabupaten Tanah Datar.

Mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada puncak keramaian “akat tingga ciek” tersebut, Pemko Payakumbuh dengan dinas terkaitnya harus mewaspadainya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Dahler kepada awak media Kamis (16/4) menegaskan, bahwa
lima poros pintu masuk Pasar Ibuh dijaga aparat Trantib, TNI, dan Polri, mulai dari 2 pos di blok timur dan 3 pos di blok barat. Ribuan warga yang keluar masuk area pasar dipantau oleh petugas.

“Apapun alasannya warga yang masuk pasar kalau tidak memakai masker baik karena belum memiliki atau belum dapat, maka tentu dilarang masuk pasar, ini sesuai instruksi Wali Kota Riza Falepi,” kata Dahler dengan nada tegas.

Dilanjutkannya, petugas sweeping tanpa terkecuali, apabila ditemukan pengunjung yang tidak pakai masker, maka akan disuruh keluar dari lingkungan pasar, tanpa kompromi. (wba).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *