Covid 19

DPRD Desak Bupati 50 Kota Cairkan Dana Rp15 M Dalam Waktu 3 Hari

Limapuluh Kota, PilarbangsaNews

Rapat bersama unsur pimpinan DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dengan ketua-ketua fraksi yang berlangsung Selasa (28/4) menelorkan keputusan yang sifatnya penegasan kepada Bupati Limapuluh Kota agar segera mencairkan dana Rp15 miliar yang sudah disetujui dewan sebelumnya untuk membantu masyarakat yang terkena dampak virus corona dan penanganan covid-19.

Penegasan ini disampaikan Ketua Dewan Deni Asra kepada awak media. Pada kesempatan tersebut Deni Asra didampingi Wakil Ketua Wendi Chandra, ST dan Syamsul Mikar. Sementara dari unsur fraksi terlihat Khairul Apit (Ketua Fraksi Gerindra), Sastri Andiko, SH (Fraksi Demokrat), Beni Murdani, SE (Fraksi PKS), Wirman Dt. Pangeran Nan Putiah, SH (Fraksi PPP), Drs. Epi Suardi (Fraksi Hanura), Mulyadi, ST., ME (Fraksi PAN) dan H. Darlius (Fraksi PKN).

Rapat Pimpinan bersama dengan Ketua Fraksi ini diagendakan sehuhubungan dengan hasil dan temuan komisi-komisi yang turun langsung ke lapangan melakukan monitor guna cek anggaran Covid-19, apakah sudah sampai ke tengah-tengah masyarakat yang terdampak akibat wabah tersebut atau belum.

Dari hasil monitoring tersebut ditemukan bahwa APD di RSUD dan Puskesmas tidak memadai dan sangat jauh dari lengkap.

Kemudian, bantuan berupa sembako belum diterima masyarakat yang terdampak wabah Covid-19. Banyak masyarakat yang mengeluh akan hal tersebut.

Ketua DPRD menegaskan, daerah tetangga Kota Payakumbuh telah diketahui dua orang positif Covid-19. “Untuk itu, kita tidak mau kecolongan karena daerah tetangga sudah terjangkit tersebut merebak ke wilayah Limapuluh Kota, sementara kita belum punya kesiapan terhadap Alat Perlindungan Diri (APD) bagi tenaga medis kita yang berada di garda depan di Rumah Sakit dan Puskesmas,” kata Deni Asra.

Sementara anggaran Rp15 miliar tersebut yang semulanya diperuntukan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) yang akan didistribusikan kepada rumah sakit dan Puskesmas belum dicairkan oleh Bupati sebagai Ketua Gugus Tugas penanganan covid-19.

“Kita minta Bupati selaku Ketua Gugus Tugas penanganan covid-19 untuk segera melakukan tindakan pencairkan dana yang sudah kita anggarkan dalam waktu tiga hari ini. Kemudian segera memberikan bantuan pada masyarakat yang terdampak wabah ini yang bersumber pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Limapuluh Kota. Hal ini berdasarkan Inpres No. 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) karena masyarakat sudah menunggu bantuan itu,” tegas Deni Asra. (wba).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *