Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Lucki Efendi ; Jangan Persulit Masyarakat Hanya Soal Data
Pilarbangsanews, Kab Solok, —
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Lucki Efendi mempertanyakan persoalan validasi data warga masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) akibat dampak penanganan virus covid 19 di Kabupaten Solok.
Politisi dari partai Demokrat tersebut merasa heran karena, Kabupaten Solok salah satu daerah yang hingga kini belum melengkapi data penerima bantuan yang diminta oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
” heran saya, padahal seharusnya Dinas Sosial sudah siap dengan data, karena sudah seharusnya dinas sosial memiliki basis data,” ungkap Lucki kepada media.
Dirinya menyebutkan memang saat ini kita semua harus mengerti dengan kesibukan pemerintah daerah dalam penanganan wabah corona tersebut. ” Namun kondisi sosial masyarakat yamg terdampak langsung secara ekonomi, jangan sampai terabaikan,” ujarnya.
” contohnya saja ini, kenapa daerah lain bisa menyiapkan data dengan cepat, sementara kita lambat. Apa sebenarnya persoalannya,” tambah lucki.
Namun apapun itu, dirinya meminta instansi terkait seperti Dinas Sosial, Pemerintah Kecamatan dan Nagari harus singkron dengan data tersebut. ” jangan persulit masyarakat dengan masalah data. Masyarakat ekonomi bawah sudah terdampak, kasihan mereka, ” kata Wakil Ketua DPRD tersebut.
Dirinya meminta agar persoalan ini segera diselesaikan agar penderitaan warga dapat teratasi.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Yandra yang dihubungi media melalui pesan Whatsap menyebutkan bahwa, saat ini dinas sosial terus melakukan validasi data yang diminta oleh pihak Pemrintah Provinsi.
Keterlambatan kita mengirimkan ke provinsi karena kita menunggu data dari Pemerintah Nagari. ” Daerah kita luas, dan juga sulitnya akses internet turut menambah keterlambatan validasi data,” sebut Yandra.
Yandra menyebutkan jika tidak ada perubahan lagi, seluruh data tersebut akan diserahkan kepada pihak provinsi paling lambat hari minggu (03/05).
” insya allah minggu kita serahkan kepada pihak provinsi,: kata Yandra.
Terkait nanti dengan penyaluran dana BLT tersebut, Yandra menyebutkan bajwa nanti pihak Pemerintah Provinsi lah yang akan mengirimkan dana tersebit melalui kantor pos.
” ya, terkait penyaluran nanti, pihak provinsi akan mengirimkan nya kepada yang menerima melalui pihak PT POS,” tegas Yandra.
Kita di Dinas hanya sebagai perantara saja, yang melakukan pentransferan adalah pihak Provinsi. Dan tambahnya, terkait dengan nanti ada warha yang tidak terdaftar untuk dapat melaporkan ke kantor wali setempat.
” bagi yang tidak dapat BLT, agar melapor ke Kantor Wali setempat. Karena ada peluang masuk ke data BLT dana desa,” ujar Yandra. (ad)