Solok Kabupaten

Bupati Solok Gusmal Usulkan PSBB Sumbar Diperpanjang

Kab Solok, PilarbangsaNews,–
Pemerintah Kabupaten Solok melalui video conference dengan Gubernur Sumatera Barat serta kepala daerah Kabupaten/Kota lain mengusulkan agar penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang.

Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Solok Gusmal, mengingat jumlah pasien positif virus covid 19 di Sumatera Barat secara umum terus bertambah. Selain itu masih lemahnya pemahaman masyarakat, dalam menerapkan protokol distancing.

Dalam gelaran rapat melalui Vidcon tersebut, Pemerintah Provinsi Sumbar yang ikut tergabung langsung ialah Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Wagub Sumbar, Nasrul Abit. Serta Forkopimda Prov. Sumbar, ikut juga Perwakilan BNPB Pusat, Imanuel, Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar dan Dekan Fakultas Kesmas UNAND dr. Defriman Djafri

Sementara dari pihak Pemerintahan Kabupaten Solok yang ikut tergabung langsung saat Vidcon tersebut ialah, Bupati Solok Gusmal, Ketua TP PKK Kab. Solok Desnadefi Gusmal. Asisten Koor Ekbangkesra Medison, kemudian Forkopimda Kab. Solok dan beberapa Kepala SKPD di Lingkup Pemkab Solok, nampak juga hadir Kabag Humas Syofiar Syam, di Guest House Arosuka (01/05).

Bupati menyampaikan penerapan PSBB di wilayah Kabupaten Solok, dapat berjalan sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan. Terkait dengan pembatasan secara lokal, pihak Pemerintah kecamatan dan nagari berjalan sesuai dengan harapan.

Selain itu kata Gusmal, adanya pembatasan terkait dengan beribadah, setiap orang pun telah memahami dan telah mengikuti setiap maklumat dari pemerintahan kabupaten.

Kemudian lanjut Gusmal, persoalan masalah pasar, nantinya akan diserahkan kepada Pemerintahan nagari. Bagaimana nantinya dalam pelaksanaan pembatasan bagi pengunjung guna dapat mencegah penyebaran virus covid 19 di Kabupaten Solok.

Pada intinya Kabupaten Solok mendukung dilaksanakan perpanjangan PSBB sesuai dengan pertimbangan Pemerintah Provinsi,” tutup Gusmal.

Sementara itu Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dengan menyebutkan bahwa PSBB di wilayah Sumbar akan berakhir pada tanggal 05 Mei 2020 ini, maka dari itu kita melakukan diskusi terkait dengan tindakan selanjuntnya, apakah PSBB dilanjutkan atau cukup sampai tanggal 05 Mei 2020 ?

Terkait dengan itu, gubernur menawarkan bebarapa alternatif ke daerah-daerah yang sudah terjangkit dan yang belum, diantaranya :

PSBB dilanjutkan 2 (dua) minggu ke depan setelah tanggal 05 Mei 2020.Bagi nagari, komplek dan daerah yang memang tidak ada indikasi Covid-19 diberikan kelonggaran untuk melakukan isolasi daerah dan diberi kebebasan dengan syarat tertentu.Bagi daerah yang masih negatif dibolehkan untuk tidak lanjut dan PSBB cukup sampai tanggal 05 Mei 2020 saja.

“Dari berbagai alternatif tersebut silahkan di diskusikan oleh kepala daerah dengan berbagai tokoh masyarakat dan unsur terkait lainnya,” tuturnya.

“Dari evaluasi PSBB saat ini, masih banyak kita temukan berbagai aktivitas masyarakat di keramaian (seperti masjid masih ada yang aktif, pasar dan mobilitas / aktivitas di jalanan serta aktivitas-aktivitas lainnya yang menyalahi aturan PSBB,” tambahnya.

Kemudian Gubernur Sumbar menjelaskan, jika masih adanya kegiatan keramaian yang dilakukan oleh masyarakat, maka peluang untuk penularan Covid-19 ini akan terus bertambah di daerah Sumatera Barat.

Sebab, indikator berhasil atau tidaknya PSBB ini ialah dengan melihat bertambahnya korban positif baru di wilayah yang berbeda dengan korban sebelum dilaksanakannya PSBB di wilayah Sumatera Barat.

“Selanjutnya untuk kendaraan yang keluar masuk ke wilayah Sumbar sudah kita perketat dengan dasar permenhub No. 25 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik lebaran idul fitri 1441 H,” jelasnya

Kita juga akan melakukan tracking bagi masyarakat yang berada di wilayah pasien positif Covid-19 atau yang kontak langsung, maka akan kita perketat juga penjagaan keamanannya.

Persoalan pasar, Gubernur meminta agar kegiatan pasar hendaknya tetap dibuka, karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat (khususnya sembako) dengan tetap memperhatikan protap PSBB.

Selanjutnya dalam Vicon tersebut, Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar. Dekan Fakultas Kesmas UNAND Padang dr. Defriman Djafri. Kapolda Sumbar dan Danrem 032/Wirabraja dalam pandangan masing-masing, mereka memberikan masukan dan saran kepada Gunernur. Intinya mereka secara bersama mendukung, keputusan dari Gubernur untuk melanjutkan perpanjangan atau menghentikan PSBB. (ad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *