Pessel

Pessel Telah Serahkan Data Penerima JPS, Kini Tinggal Tunggu Cair

Batang Kapeh, Pilarbangsanews.com, — Beberapa hari belakangan warga maya sejagad di Sumbar dihebohkan dengan belum tuntasnya data bagi penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemrov Sumatera Barat.

Bebarapa daerah kabupaten kota di Sumbar dinilai lalai melaporkan data yang diminta oleh Pemrov Sumatera Barat, sebagai prasyarat untuk membagikan bantuan JPS tersebut.

Kabupaten Pesisir Selatan termasuk salah satu kabupaten yang lalai mengurimkan ke Pemprov. Akibatnya para nitizen di daerah itu yang biasanya nyinyir menyampaikan sindiran pedas ke Hendrajoni punya kesempatan turun beraksi.

Bupati Hendrajoni tak bergeming meski koreksi dan kalimat pedas kritisi selalu hadir tiap hari membahas kelemahannya dalam menghadapi wabah covid-19 ini.

Begitu juga Kabag Humas dan Protokoler Pesisir Selatan, Rinaldi keberatan jika diminta tanggapan meluruskan sehingga tak ada lagi komentar yang miring itu.

“Ah biar saja lah pak, sebab cara pak bupati menghadapi kritik dengan kerja keras. Kita tak pernah membalas, kalau dibalas sama saja kita menghadapi orang mabuk. Orang mabuk jangan dilawan pak. ” Ungkap Rinaldi.

Terkait masalah data yang diributkan terlambat itu ternyata diam diam Pemkab Pesisir dapat mengirimkan secepatnya.

Pekan depan In Sya Allah JPS dari Provinsi Sumatera Barat sudah sampai ke penerimanya di Kabupaten Pesisir Selatan.

SUDAH ADA 3 DAERAH

Kepala Biro Humas Setda Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Jasman Rizal menyampaikan bahwa terkait data JPS sudah banyak yang masuk, bahkan sudah ada 3 (tiga ) daerah yang telah dicairkan dan didistribusikan sejak Jumat (1/5/2020).

“Daerah itu adalah Kota Padang Panjang, Kota Sawahlunto, dan Kabupaten Agam,” Jasman mengemukakan seperti yang diberitakan media online Sumbarfokus.com.

Sementara, daerah yang telah menyerahkan data dan sedang dalam proses pencairan adalah sebagai berikut:

1. Kabupaten Pesisir Selatan,
2. Kabupaten Pasaman,
3. Kabupaten Dharmasraya,
4. Kabupaten Tanah Datar,
5. Kabupaten Pasaman Barat,
6. Kota Padang,
7. Kota Solok,
8. Kota Payakumbuh, dan
9. Kota Pariaman.

Kemudian, daerah yang belum menyerahkan data adalah sebagai berikut:

1. Kabupaten Kepulauan Mentawai,
2. Kabupaten Solok,
3. Kabupaten Sijunjung,
4. Kabupaten Padang Pariaman,
5. Kabupaten Solok Selatan,
6. Kota Bukittinggi, dan
7. Kabupaten Limapuluh Kota.

Jasman menyatakan, pihaknya berharap agar daerah yang belum menyerahkan data agar segera menyerahkan, sehingga proses penyaluran dana bantuan JPS Provinsi Sumbar bisa segera diberikan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 di Sumbar. (****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *