.

Wabup Ferizal: Pejabat yang Tak Kirim Sampel Swab Lebih Baik Mundur

Limapuluh Kota, PilarbangsaNews

Dugaan penyembunyian data dan informasi pengiriman sampel swab dari Limapuluh Kota ke pihak Unand Padang, terus menggelinding.

Setelah disorot tokoh muda Luak Limopuluah Muhammad Bayu Vesky dan kawan-kawan, maka Jum’at (8/05) giliran DPRD Limapuluh Kota yang bereaksi. Mereka menyesalkan sikap Pemkab.

Dalam sidang dewan tersebut, Bupati dihujani interupsi dari anggota DPRD. Ketua DPRD Deni Asra mengaku tak habis pikir, adanya dugaan menutup-nutupi informasi di Pemkab. Politisi Marsanova Andesra juga mengatakan hal yang sama.

Atas dasar itu, Wakil Bupati Ferizal Ridwan meminta tindakan tegas kepada pejabat terkait atau dinas terkait, yang diduga tidak mengirim data sampel dan pejabat yang tidak terbuka menginfokan kebijakan. “Kalau membuat gaduh akhirnya, ini merupakan kejahatan,” kata Wabup Ferizal Ridwan.

Menurut Wabup, karena pengiriman sampel swab ini menyangkut jiwa dan hajat hidup orang banyak, maka pejabat yang melalaikan mesti diberikan sangsi. “Kita tegas saja, bila perlu diminta mundur dari jabatannya. Termasuk mereka yg memperlambat pencairan dana yang seharusnya telah bisa dimanfaatkan masyarakat,” kata Ferizal Ridwan kepada awak media Jumat (8/8) sore.

Ferizal mendorong Bupati, selaku pejabat pembina kepegawaian, memberikan sanksi tegas. “Mereka sudah melanggar UU kepegawaian serta PP tentang disiplin, disamping itu juga Perppu tentang penanganan covid 19,” kata Ferizal Ridwan tegas. (wba).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *