Dharmasraya

Tidak Indahkan himbauan PSBB, Sejumlah masyarakat diangkut ke Mapolres Dharmasraya

Dharmasraya, Pilarbangsanews.com – Sebanyak 13 Orang laki-laki terpaksa dibawa petugas ke Mapolres Dharmasraya pada hari Kamis (14/5), lantaran tidak mengindahkan himbauan petugas terkait pencegahan COVID-19.

Sebelumnya petugas gabungan dari Gugus Penanganan COVID-19 melakukan patroli rutin untuk membubarkan masyarakat yang masih melaksanakan kegiatan berkumpul. Namun saat sampai di Nagari Sungai Dareh, petugas menemukan masyarakat yang masih melaksanakan kegiatan berkumpul. Kemudian Petugas mendatangi tempat tersebut dan memberikan himbauan. Namun himbauan ini tidak indahkan, selang beberapa waktu mereka melakukan kegiatan berkumpul lagi. Petugas yang dipimpin oleh Kabagops Polres Dharmasraya Kompol Rifa’i, SH lantas membawa mereka ke Mapolres untuk diberikan sanksi dan pembinaan.

Kegiatan ini dibenarkan oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.I.K, M.T. yang menyampaikan bahwa Polres Dharmasraya dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 akan terus melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 kepada masyarakat dan bagi masyarakat yang tidak mengindahkan himbauan petugas akan dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk diberikan pembinaan dan sanksi tertulis berupa surat pernyataan

“benar petugas kami telah membawa sejumlah masyarakat yang tidak mengindahkan himbauan pencegahan COVID-19 ke Mapolres. Masyarakat ini akan berikan sanksi tertulis berupa surat pernyataan dan akan kami barikan pembinaan agar mereka paham bahaya dari virus Corona ini” ujar Kapolres.

“kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan aturan ini dengan penuh kesadaran, karena resiko tertular Covid-19 ini tidak hanya ditanggung oleh pribadi namun juga berdampak terhadap orang-orang sekitar terutama keluarga kita” himbau Kapolres. (H/Rjl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *