Solok Kabupaten

Pilkada di Solok, Bupati Gusmal: Pemangku Kepentingan Jangan Pengaruhi Masyarakat, ASN Harus Netral

Pilarbangsanews, Kab Solok, —
Pemangku kepentingan mengajak masyarakat untuk mensukseskan pemilihan kepala daerah, bukan mempengaruhi masyarakat untuk memilih salah satu kandidat.sementara bagi Aparatur Pemerintahan adalah wajib bersikap netral

Hal itu ditegaskan BupatiSolok Gusmal saat melakukan diskusi politik dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan pejabat eselon Pemerintah Kabupaten Solok. Guest House, kemarin.

Bupati Gusmal dengan tegas menyampaikan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah  (Pilkada) Kabupaten Solok sudah di depan mata. Pelaksanan yang direncanakan akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020 ini dalam kondisi yang berbeda.

Kondisi pandemi virus Covid-19 yang masih mengancam warga, semestinya juga menjadi atensi utama dari pihak penyelenggara pemilu dam pemerintah daerah.

” kita semua mesti perhitungkan secara matang tahapan demi tahapan, kondisi pilkada tahun ini jauh berbeda dengan sebelumnya. Oleh karenanya kita harus mempersiapkan seluruhnya secara matang,” kata Gusmal.

Bupati meminta pihak KPU dan Bawaslu bekerja lebih baik dari sebelumnya, namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Pihak yang terlibat harus fokus dan teliti, dalam melaksanakan proses pilkada. Meski pelaksanaannya dalam masa pandemi covid-19, KPU harus tetap memberikan kepercayaan kepada masyarakat demi meningkatnya tingkat  berpartisipasi dalam pelaksanaan pilkada tersebut nantinya.

” kita di Pemerintahan berharap segala pemangku kepentingan dan petugas TPS serta unsur terkait agar dapat mengajak masyarakat ke TPS, bukan untuk mempengaruhi masyarakat. Biarkanlah masyarakat memilih kandidat sesuai dengan pilihan masyarakat itu sendiri,” pesannya.

Selain itu terkait dengan nantinya masalah data pemilih, KPU diminta untuk dapat menjalin komunikasi dengan Disdukcapil. ” untuk Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) harus netral, tidak boleh berpihak kepada salah satu calon,” tutup Bupati Solok Gusmal.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Solok, Ir. Gadis menyampaikan bahwa pihaknya beserta seluruh jajaran telah siap memulai tahapan Pilkada.

” semua Instansi terkait sepakat, melaksanakan pilkada di tengah pandemi covid-19 namun harus sesuai dengan arahan KPU pusat dan tetap melaksanakan protokol kesehatan,” sebut Gadis.

Tambahnya untuk seluruh persiapan tengah dipersiapkan, seperti persiapan penggandaan logistik, pendataan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Tempat Pemungutan Suara  (TPS).

” kita akan mempertimbangkan jumlah DPT dengan TPS, hal ini mengingat kita melaksanakan Pilkada ditengah pendemi. Dan kita sepakat menerapkan protokol kesehatan pada hari pelaksaaan itu nantinya,” tambahnya.

Senada dengan KPU, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Afri Memori, turut menyatakan kesiapannya. Bawaslu secara umum, juga turut mempersiapkan seluruh tahapan pilkada serentak tahun 2020 agar berjalan sukses.

” dan kita juga telah melakukan persiapan, penyesuaian struktur anggaran sesuai dengan NPHD yaitu Rp 6,5 Milyar,” ucap Afri Memori.

Kewenangan tugas Bawaslu tambahnya adalah, untuk mengawasi pelaksanan Pilkada berjalan dengan aman lancar dan sukses. ” tugas kita di Bawaslu adalah melakukan pengawasan dan pencegahan, terhadap kecurangan yang akan terjadi pada pilkada mendatang,” sebut Ketua Bawaslu.

Dirinya berharap unsur  Forkopimda di kabupaten solok juga siap  untuk membantu. Pihak Bawasalu, TNI dan Polri sepakat menjaga dan mengamankan penyelenggaraan pilkada tahun 2020 agar berjalan lancar, aman dan sukses namun tetap mempedomani protokol kesehatan. (ad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *