Solok Kabupaten

Pemkab dan BPOM Kawal Pasar Dari Bahan Berbahaya

Kab. Solok, PilarbangsaNews


Pemerintah Kabupaten Solok berkerjasama dengan Balai pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sumatera Barat, menggelar advokasi kegiatan Desa Pangan Aman, Pasar Aman dan Aman Jajanan Anak Sekolah untuk tahun 2020. Kegiatan advokasi tersebut diberikan kepada Dinas terkait, Camat,Wali Nagari dan Kader Keamanan pangan Nagari, Kepala pasar serta pengelola pasar.




Kepala BPOM Sumatera Barat, Elyunaida dalam pertemuan tersebut menyebutkan pentingnya peran dari dinas terkait seperti Dinas Koperindag, Dinas Kesehatan, Camat hingga kepada pengelola pasar untuk menerapkan pangan aman di seluruh sektor. Seperti di kawasan pasar, sekolah dan perkampungan.

“Kita berharap dukungan dari kepala daerah untuk menegaskan kepada jajaran, demi terlaksananya program penyediaan pangan aman bagi masyarakat. Kami berharap kepada pemerintah kabupaten solok untuk saling bersinergi, berintegrasi dan berkoordinasi dalam mensukseskan program ini,” sambut Elyunaida.

Tambahnya, Kegiatan ini akan diselenggarakan di 2 Kabupaten yaitu Kabupaten Solok dan Kabupaten Agam. Untuk Kabupaten Solok Nagari yang akan di Intervensi yaitu Nagari Jawi-jawi, Nagari koto Sani, Nagari Paninggahan dan Nagari Dilam serta untuk pasar yang akan kita intervensi adalah pasar Nagari Talang.

Sementara itu Bupati Solok Gusmal secara menyambut baik kegiatan ini dilakukan di Kabupaten Solok. Keamanan Pangan merupakan persyaratan utama, yang harus dipenuhi oleh setiap produk makanan yang akan diedarkan sebelum dikonsumsi masyarakat

“Banyak masyarakat yang belum memahami dan mengetahui serta kurang peduli, bahwa penanganan makanan yang salah mengakibatkan terjadinya gangguan kesehatan terutama gangguan pada pertumbuhan bagi anak yang mengkonsumsinya,” ujar Gusmal.

 

Bupati berharap keamanan pangan ini harus dapat dilaksanakan dari kota sampai ke nagari, di rumah tangga dan disekolah serta kawasan pasar.

“Kita berharap pasar-pasar maupun sekolah-sekolah yang ada di kabupaten solok,aman dari bahan berbahaya. Masyarakat harus memiliki jaminan untuk mengkonsumsi makanan yang sehat dan aman,” tambahnya

Untuk itu, bupati meminta kegiatan advokasi ini dapat dipahami oleh intansi dan jajaran terkait. Agar meningkatkan kemandirian masyarakat dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang aman, sampai pada tingkat perseorangan. (ad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *