Bupati Pesisir Selatan Hendjrajoni Bersama KPU dan Bawaslu Tandatangani Adendum NPHD Pilkada
Painan, –Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Bawaslu lakukan penandatangan adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Senin (29/6) di ruang rapat bupati.
Penandatangan naskah NPHD itu dilakukan untuk kelancaran pelaksanaan tahapan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.
Bupati Pessel, Hendrajoni usai penandatangan adendum NPHD itu berharap agar pelaksanaan Pilkada serentak yang sempat terundur akibat pandemi Covid-19 tersebut, dapat berjalan dengan aman dan lancar di daerah itu.
“Tentunya dengan tetap mengedapankan protokol kesehatan Covid-19 pada setiap tahapan yang dilakukan,” katanya.
Dia juga menjelaskan bahwa penandatangan adendum NPHD yang dilakukan pihaknya dengan KPU dan Bawaslu itu, tanpa ada penambahan anggaran, sehingga tidak menimbulkan dampak terhadap beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
Hal itu diakui Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar, usai penandatangan adendum NPHD anggaran Pilkada tersebut.
“Adendum NPHD dilakukan tanpa penambahan anggran. Namun yang direvisi hanya teknis pencairan. Dari semula tiga tahap menjadi dua tahap. Hal ini sesuai dengan Permendagri no 40 tahun 2020,” ungkapnya.
Dijelaskanya bahwa dalam hal itu, Pemkab Pessel sudah mempersiapkan anggaran dan tinggal lagi pencairan.
“Selaku pihak penyelenggara Pilkada, kami dari KPU Pessel menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah, karena siap memberikan dukungan untuk kelancaran Pilkada sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku,” ungkapnya.
Hal itu disampaikanya, sebab untuk kelancaran Pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020 itu nanti, KPU Pessel mendapat dana hibah sebesar Rp 35,5 Miliar.
“Selain hibah ke KPU, Pemda Pessel juga memberikan hibah ke Bawaslu sebesar Rp 11,9 miliar, Polres Pesisir Selatan Rp 2,1 miliar, dan Kodim 0311 Pesisir Selatan, sebesar Rp 892 juta pula. Karena dukungan anggaran itu, sehingga semua tahapan yang tertunda telah bisa dimulai kembali,” timpalnya.***