Dinas PMPPTSP Pesisir Selatan Canangkan Sebagai OPD Zona Integritas
Painan, – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Pesisir Selatan mencanangkan pembangunan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dilingkungan dinas tersebut.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan fakta Integritas yang dilakukan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Pesisir Selatan, Drs. Suardi, M.Si, yang disaksikan Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, Ketua DPRD Ermizen, Kajari Pesisir Selatan, Donna Rumirus Sitorus, Sekda Erizon dan Ketua LKAAM dan Bundo Kanduang, Senin (29/06) di ruang kerja bupati setempat.
Zona integritas adalah predikat tertinggi yang diberikan kepada pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui Reformasi Birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ada beberapa tahap yang dilakukan untuk memperolah prediket tersebut diantaranya penandatanganan komitmen bersama dan piagam pencanangan.
Dalam kesempatan itu Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni mengapresiasi langkah yang yang dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu yang telah mencanangkan pembangunan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dilingkungan dinas tersebut.
” Pembangunan zona integritas WBK dan WBBM sangatlah penting karena uang rakyat harus dikelola dengan baik. Melalui kegiatan ini salah satu komitmen kita dalam pencegahan korupsi,” ucap Bupati.
Bupati juga menjelaskan karena komitmen Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam mencegah korupsi telah membuahkan hasil dengan meraih WTP sebanyak 5 kali berturut-turut. Dan ini merupakan penandatanganan fakta Integritas pertama di Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan setelah ini akan dilanjutkan oleh beberapa Dinas lainnya seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
” Kita berharap dengan adanya fakta integritas ini harus dipatuhi dan dapat menjalankan tugas dengan baik serta tidak ada korupsi dalam menjalankan tugas karena uang rakyat harus wajib dikelola dengan baik,” harap Hendrajoni.***