.

NEGARA JANGAN SAMPAI GAGAL PAHAM!

Oleh : Anton Permana
(Tanhana Dharma Mangrva Institute)

Konstitusi itu dibuat sejatinya sebagai alat pengekang kekuasaan. Agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan.

Begitu juga hendaknya dalam memahami Pancasila di Indonesia. Pancasila sudah final sebagai falsafah utama dasar negara, karena lima butir sila dari Pancasila itu termaktub di dalam pembukaan UUD 1945 sebagai konstitusi atau hukum tertinggi negara Indonesia.

Artinya, dalam pemahaman ketatanegaraan, prinsip utama Pancasila itu wajib dipahami, dijiwai, dilaksanakan oleh penyelenggara pemerintah. Agar lahirlah para pejabat yang Pancasilais, yaitu para pejabat yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, agar para pejabat tersebut tidak korupsi, tidak menyalah gunakan jabatan, tidak KKN, berdaulat, taat hukum, setia kepada kepentingan negara, dan bertindak sebagai pelayan masyarakat. Pejabat yang taat beragama, maka akan menjadi pejabat yang berPancasila. Begitu rumus ideologisnya.

Kenapa pejabat yang paling diutamakan? Karena para pejabat mulai dari Presiden sampai cleaning service di sebuah kantor sekalipun diberi amanah untuk menjalankan roda pemerintahan. Pejabat yang berbuat salah dan tidak Pancasilais, akan membawa dampak yang sangat buruk.

Seperti contoh. Seorang cleaning service di kantor lurah yang tidak amanah, kotor, tidak disiplin bisa menimbulkan kerusakan seperti bau busuk, mendatangkan bakteri penyakit dan seterusnya. Apalagi pejabat di atasnya yang tidak amanah atau tidak Pancasilais, tentu hancur lebur negara dibuatnya.

Jadi Pancasila itu penekanan utamanya diberlakukan bagi pemerintah. Bukan pada rakyat. Seburuk-buruknya pemahaman rakyat dalam memahami Pancasila, tidak seburuk dan se-berbahaya kalau pejabatnya yang tidak paham Pancasila.

Jangan dibalik seolah Pancasila itu milik penguasa secara absolut, dimana penguasalah yang berhak menterjemahkan dan menjustifikasi arti Pancasila. Ini salah total.

Jadi aneh saja, ketika saat ini, dunia dilanda multi krisis ekonomi dampak dari pandemi Covid-19 ini, DPR dan pemerintah ujug-ujug sibuk “memaksakan” RUU yang memancing konflik ideologi serius dan sensitif di tengah masyarakat. Lain yang gatal, lain pula yang digaruk-garuk. Lain yang sakit, lain pula yang diobati.

RUU HIP yang diduga tetap dipaksakan, walaupun berubah baju bernama RUU BPIP. Nah ini justru lebih parah lagi. Sebab sudah jelas sebelumnya Ketua BPIP berkomentar kontroversial menyatakan agama adalah musuh Pancasila, yang juga memantik amarah rakyat. Sekarang justru lembaga BPIP ini mau diperkuat kedudukannya melalui Undang-Undang.

Menurut saya, justru seharusnya BPIP itu yang dibubarkan. Buang-buang anggaran. Untuk masalah Pancasila, sudah ada Lemhannas sebagai lumbung pakar dan ahlinya, nah buat apalagi BPIP ini.

Saat ini seluruh dunia dilanda krisis hebat di ambang resesi ekonomi. Semua negara berjibaku bagaimana keluar dari krisis dan melakukan terobosan-terobosan demi menyelamatkan negaranya. Seharusnya pemerintah Indonesia juga demikian. Berjibaku bagaimana BUMN tidak terjual lagi. Sumber Daya Alam tidak dikuasai asing. Selesaikan hutang negara agar kembali berdaulat. Ciptakan lapangan kerja bagi rakyat yang menganggur. Pulangkan TKA china yang bawa virus ke Indonesia. Dan pulihkan kembali ekonomi nasional yang sedang terpuruk.

Permasalahan Pancasila di Indonesia sudah final. Jangan dirusak lagi demi kepentingan segelintir kelompok dan golongan semata.

Saat ini rakyat Indonesia sedang sensitif dan susah kehidupannya. Saat ini rakyat Indonesia juga terusik dengan upaya kebangkitan neo PKI melalui regulasi dan politik praktis.

Berbagai agenda neo PKI yang ingin menghapuskan agama dari kehidupan bernegara sudah semakin terang benderang dan berani. Agama dibuat seolah sebagai ancaman dan momok menakutkan. Dengan berbagai pelecehan dan penghinaan yang juga seakan dibiarkan.

Padahal kerusakan negara hari ini terjadi karena pejabat yang korup, hutang yang menggunung, pembangunan nasional tidak tepat sasaran, kedaulatan negara yang tergadai, pengelolaan sumber daya alam yang dikuasai asing, serta penyakit masyarakat seperti narkoba, LGBT, dan begal yang semakin meraja lela.

Kerusakan negara hari ini terjadi karena mungkin salah urus, mungkin negara gagal paham, negara rontok sendi-sendi kedaulatannya akibat reformasi yang kebablasan hasil amandemen terhadap UUD 1945.

Jadi, yang perlu pemahaman Pancasila itu adalah pejabat pemerintahannya, bukan rakyat. Artinya, kerusakan negara itu ada pada sistemnya, kerusakan negara itu ada pada para mental pejabatnya, dan juga pada orientasi pemerintahannya yang sudah jauh lari dari nilai pendiri bangsa ini. Katanya Indonesia negara demokrasi, tetapi kebebasan pendapat dibungkam. Katanya Indonesia negara hukum, tetapi faktanya hukum tajam ke bawah tumpul keatas.

Hari ini kita semua merasakan rasa Indonesia yang jauh berbeda. Sebagai negara demokrasi seharusnya rakyat yang mengawasi pemerintah. Tapi faktanya hari ini, pemerintah doyan ingin mendikte kehidupan sosial masyarakat, bahkan keagamaan. Agenda berbau neo-PKI begitu kental, yaitu agenda ingin menjauhkan rakyat dari kehidupan beragama.

Agama dibenturkan dengan kebudayaan, nilai toleransi, dimana semua itu hanyalah kamuflase ajaran komunisme. Padahal, ancaman nyata dan fakta sejarah yang paling berbahaya terhadap Indonesia itu adalah neo PKI ini.

Wajar rakyat hari ini protes. Karena merasa dikhianati DPR dan pemerintah karena Pancasila mau diutak-atik. Rakyat seakan berjuang sendiri membela Pancasila, rakyat khususnya ummat Islam seakan berjuang sendiri mempertahankan agar agama tetap bisa hidup di bumi nusantara ini sesuai dengan Pancasila sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.

Negara ini ada karena perjuangan para ulama, darah para syuhada, dan mandat agung dari para raja-raja nusantara. Bukan partai politik.

Indonesia hari ini telah berubah. Indonesia hari ini rasanya sudah bergeser dari rel konstitusinya.

Apakah hal ini akan terus dibiarkan? Biarkan waktu yang akan menjawabnya. Mana yang lebih kuat. Rakyat yang pro Pancasila atau yang ingin merubah Indonesia ke arah berhaluan komunis?

Kalau rakyat yang pro pada Pancasila kuat, maka Indonesia akan terselamatkan dan teruslah berjuang sampai titik darah penghabisan. Atau bisa juga yang terjadi sebaliknya.

Jawabannya ada pada anda dan diri kita semua. Mau pilih yang mana? Salam Indonesia Jaya.

Cilegon, 18 Juli 2020.

*) Isi tulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *