Kriminal

Polsek Firdaus Tangkap Dua Pelaku Maling Spesialis Sepeda Motor

Serdang Bedagai, PilarbangsaNews

Tekab Polsek Firdaus, Polres Serdang Bedagai ciduk dua orang pelaku spesialis pencuri sepeda motor yang parkir di pinggir jalan dan pematang sawah.

Kedua pelaku, RH alias Riz (18) warga Dusun VI Rampah Kiri, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, dan RA alias Raf (20) warga Dusun II Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang, SH, M.Hum didampingi Kapolsek Firdaus AKP Budiadin SH, Minggu (19/7/2020) mengatakan ke 2 pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Beat Street warna silver Nopol BK 5500 XBC, saat di parkir di ruko grosir milik Ayen.

Selanjutnya korban, Ihsan Muslim membuat laporan pengaduan ke Polsek Firdaus, sesuai LP/104/VII/YAN.2.6/2020/SU/RES SERGAI/SEK FIRDAUS, tanggal 16 Juli 2020.

Petugas Polsek Firdaus kemudian berdasarkan hasil penyelidikan dilapangan terhadap keterangan saksi saksi dan hasil rekaman CCTV di ruko grosir milik Ayen, petugas berhasil mengidentifikasi ciri ciri ke 2 pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor Motor Honda Scoopy BK 2082 XAY.

Berdasarkan petunjuk tersebut, Tekab Polsek Firdaus, Sabtu (18/7/ 2020) sekira pukul 21.00 WIB, melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan RH di Dusun V Pangkalan Budiman, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Akhirnya pelaku mengakui aksi itu dilakukan bersama temannya RA. Selanjutnya dilakukan pengembangan berdasarkan keterangan RH bahwa pelaku RA berada di kontrakannya di Dusun II, Desa Pon, dan setelah menuju lokasi dimaksud dan dilakukan penggeledahan ditemukan 3 buah besi runcing namun tidak berhasil menemukan pelaku dimaksud.

Kemudian dilakukan pengejaran di depan Mesjid Kampung Jati, Desa Sei Bamban, polisi berhasil mengamankan RA.

Kedua pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Firdaus guna proses penyelidikan dan penyidikan.

Berdasarkan pengakuannya kepada petugas, ke 2 pelaku menerangkan bahwa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam coklat Nopol BK 2082 XAY milik Ihsan Muslim telah dijual kepada pembeli yang tidak dikenal namanya warga Tualang, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai.

“Bahwa kedua pelaku merupakan spesialis pencuri sepeda motor dengan modus sasaran sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan dan areal persawahan. Barang Bukti juga telah diamankan sepeda motor, sebuah kunci kontak septor motor Honda Beat dan 3 buah besi berbentuk runcing,” tandas Kapolres. (Ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *