Perpanjang SIM Sudah Bisa Dilakukan di MPP Payakumbuh
Payakumbuh, PilarbangsaNews
Sesuai dengan tindak lanjut pertemuan Pemerintah Kota Payakumbuh dengan Mabes Polri dalam rangka peninjauan Mal Pelayanan Publik (MPP), Pemko Payakumbuh bekerja sama dengan Polres Payakumbuh membuka pelayanan perpanjangan SIM di MPP Kota Payakumbuh.
“Dalam kunjungan Mabes Polri ke Kota Payakumbuh pekan lalu, kami langsung menyampaikan permohonan masyarakat yaitu, adanya pelayanan perpanjangan SIM di MPP Kota Payakumbuh. Alhamdulillah hal ini langsung direspon oleh Mabes Polri dan langsung ditindaklanjuti oleh Kapolres Payakumbuh Dony Setiawan,” kata Kepala DPMPTSP Kota Payakumbuh Ermayunis saat persiapan sarana dan prasaraan SIM keliling di halaman Kantor Wali Kota Payakumbuh, Senin (20/7) siang.
Layanan perpanjangan SIM ini dilakukan di dalam sebuah mobil bus yang disediakan oleh Polres Kota Payakumbuh dan disediakan ruang tunggu bagi masyarakat yang akan melakukan pengurusan SIM, serta pelayanannya dilakukan di Kantor Wali Kota Payakumbuh.
“Mobil ini memang dirancang untuk melayani pembuatan SIM perpanjangan. Sembari melakukan input data, petugas juga akan melakukan proses sidik jari, dan pengambilan foto. Dengan SIM keliling prosesnya tidak lama. sekitar 15 menit SIM sudah jadi,” sebut Ermayunis.
Ermayunis menambahkan, sebetulnya Senin (20/7) sudah fix dilaksanakan, kebetulan teknisnya ada sarana dan prasarana yang masih dipersiapkan. Akhirnya Selasa 21 Juli secara resmi pelayanan perpanjang sim sudah bisa dilaksanakan.
“Mulai Selasa perpanjangan SIM A dan C sudah bisa dilaksanakan di MPP Payakumbuh. Ini sudah komitmen dari Pemko Payakumbuh tujuannya adalah untuk mempermudah masyarakat,” pungkasnya. (wba).