.

Komisi 1 DPRD Sumbar Pasang Badan Dukung Adel CPNS yang Diberhentikan BPK

Padang, PilarbangsaNews

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Syamsul Bahri siap mendukung langkah-langkah yang diambil Alde Maulana, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) yang diberhentikan secara hormat.

Alasan pemberhentian dari BPK dikarenakan kondisi kesehatan Alde yang tidak memenuhi syarat. “Alde sendiri merupakan CPNS yang lulus dari jalur disabilitas, Komisi I siap dukung Alde untuk dikembalikan hak-haknya menurut peraturan perundang undangan,” ujar Syamsul Bahri di ruang kerjanya, Rabu (22/7).

Dia mengatakan, jika Alde tidak mendapatkan haknya, bisa dikatakan telah terjadi diskriminasi. Jangan biarkan impian Alde terkubur untuk menjadi seorang abdi negara.

“Dia telah bersusah payah mengikuti rangkaian seleksi, hingga sampai pada tahap pra jabatan. Saat pra jabatan, Alde telah bekerja pada kantor BPK RI Wilayah Sumatera Barat. DPRD tidak hanya memperjuangkan pada tingkat daerah namun hingga pemerintah pusat,” ujar Syamsul Bahri, politisi PDIP ini.

Secara kelembagaan, lanjutnya, Komisi I DPRD Sumbar akan mempersiapkan surat dukungan terhadap Alde, nanti akan ditindaklanjuti juga bersama komisi V. Setelah itu, surat akan dikirim kepada BPK RI hingga Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Untuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang yang ikut serta dalam perjuangan Alde diapresiasi oleh Komisi I DPRD, semoga langkah yang diambil bisa memberikan dampak positif terhadap kasus Alde.

Kedepan Komisi I akan meminta kajian LBH Padang secara hukum perundangan dan mendorong kasus ini dengan instansi terkait.

Sementara itu, Direktur LBH Padang, Wendra Rona Putra mengatakan dalam membantu penyelesaian kasus yang dialami Alde, bisa bercermin pada kasus Drg Romi, dokter yang juga mengalami disabilitas saat mengikuti test CPNS di Solok Selatan. Akhirnya Drg Romi diterima sebagai ASN. (rel/nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *