Yang Mengatakan Habib Rizieq Manusia Sampah Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Batang Kapeh, PilarbangsaNews, —
BANTUAN Hukum Front Pembela Islam disingkat dengan BHFPI bertindak sebagai kuasa Hukum dari Teuku Syahrial, hari ini Kamis (30/7) ba’da Dhuhur akan melaporkan Budi Djarot ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian kepada Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
BHFPI melaporkan Budi Djarot terkait dengan dugaan ujaran kebencian yang dia sampaikan saat mengadakan unjuk rasa pada hari Senin (27/7).
“Teuku Syahrial sendiri merupakan seorang muslim warga negara Indonesia, memberikan kuasa kepada BHFPI untuk melaporkan Boedi Djarot di Polda Metro Jaya, ” tulis Penasehat Hukum BHFPI Aziz Yanuar P, S.H, M.H, M.M kepada Redaktur Pelaksana PilarbangsaNews di Batang Kapeh Pessel, Sumbar, lewat pesan aplikasi Whatsapp.
Menurut Aziz Yanuar, beredar video orasi seseorang diduga bernama Budi Djarot yang mengatakan: “Manusia di foto ini adalah sampah. Dia tidak berguna lagi jadi tidak ada tuntutan bahwa kita mencemarkan nama baik. Karena dia sudah mengkhianati negeri ini. Dia tidak menerima kemenangan Pak Jokowi, dan bahkan dia tidak meminta bantuan kepada Pak Jokowi jadi silahkan saja teman-teman, ini manusia sampah yang tidak boleh ada disini dan ketika nanti mau pulang kita tolak rame-rame.”
Orasi yang diduga dilakukan oleh Budi Djarot yang ditujukan kepada Habib Rizieq Shihab yang notabene adalah seorang ulama sungguh sangat menyinggung klien kami dan Umat Islam secara umum.
Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi nilai Hak Asasi Manusia yang terkandung didalam Pancasila. Oleh karena itu Aziz Yanuar yakin bahwa perlindungan terhadap Hak asasi setiap warga negara dijamin oleh konstitusi, sehingga tidak ada satupun manusia yang boleh hidup di Bumi Pertiwi melakukan diskriminasi dan ujaran Kebencian terhadap Suku Agama Ras dan Antar golongan yang ada di Republik Indonesia. (****)
Baca juga;
Makna Idul Adha dan Hakikat Qurban Dimata Kabaharkam Polri
Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pessel Th 2019 Disahkan
Bupati Hendrajoni Salurkan Delapan Sapi Kurban di Pesisir Selatan
Terapkan Protokol Covid 19, Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, Shalat Iduladha di Stadion Ilyas Yakub