.

Dampak Covid-19 Terhadap Wisata ‘Pesona Manjuto’ Pesisir Selatan

Oleh Anesa Putri, Mahasiswa KKN Tematik FIB Unand Tahun 2020, Dosen Pembimbing Lapangan Dr.Khanizar, M.Si.

Covid-19 atau biasa disebut virus corona merupakan suatu masalah besar bukan hanya bagi Indonesia, tetapi seluruh dunia. Virus corona diisukan masuk ke Sumatera Barat pada bulan Februari 2020.

Semua sarana pendidikan diliburkan, begitu juga dengan seluruh tempat wisata yang ada di Sumatera Barat, termasuk wisata “Pesona Manjuto” di Sungai Pinang, Kec. Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Virus ini memiliki dampak kepada kehidupan manusia di seluruh dunia, bukan hanya bagi masyarakat tetapi juga dirasakan di tempat-tempat wisata yang biasanya dikunjungi banyak wisatawan lokal maupun wisatawan mancanegara.

Di Kabupaten Pesisir Selatan tepatnya di Sungai Pinang, Kecamatan Koto XI Tarusan terdapat destinasi terbaru yaitu “Pesona Manjuto” yang memiliki pasir putih, airnya yang jernih berwarna biru menambah kecantikannya, disana juga terdapat spot foto yang bagus.

Pesona Manjuto berjarak sekitar 42 KM atau satu jam lebih perjalanan dari Kota Padang. Keindahan Pesona Manjuto akan menghilangkan letih selama perjalanan. Transportasi kesana bisa menggunakan motor atau mobil pribadi. Tiket masuk Pesona Manjuto hanya sebesar Rp10.000 per orang.

Namun setelah virus corona masuk ke Sumatera Barat wisatawan tidak bisa merasakan lagi keindahan Pesona Manjuto karena telah ada himbauan dari pemerintah untuk menutup seluruh tempat wisata untuk sementara waktu.

Menurut keterangan dari Safrina sebagai pemilik tempat wisata Pesona Manjuto mengatakan, wisata Pesona Manjuto telah ditutup kurang lebih 3 bulan semenjak virus corona masuk ke Sumatera Barat. Pada masa pandemi virus corona ini penghasilannya sangat menurun, biasanya ia memperoleh sekitar Rp3.000.000 setiap Sabtu dan Minggu. Namun pada masa pandemi ini Safrina hanya memperoleh sekitar Rp1.000.000 setiap Sabtu dan Minggu.

Demikian hasil wawancara dengan Safrina pemilik wisata Pesona Manjuto pada tanggal 8 Agustus 2020 di Nagari Sungai Pinang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *