.

PT. Multi Sarana Sakti Didemo Warga

Tangerang : pilarbangsanews.com– Warga masyarakat Desa Kadu Jawa Kec, Curug Kab Tangerang-Banten, Gelar aksi demo, terhadap PT. Multi Sarana Sakti menuntut tentang Ramah lingkungan dilingkungan Kapolsek Curug, hal ini dikordinir,Suratman selaku perwakilan kordinator Aliansi Masyarakat Kadu Jaya Peduli Lingkungan Hidup dan dikawal, Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat PAC GANN Curug.

Terkait aksi tersebut, juga dikawal aparat muspika kecamatan curug, seperti Pol PP, dipimpin oleh Admin Dan Kapolsek Curug, Kompol, M, H. Penjaitan, dan jajaranya dalam aksi tersebut meorasikan terkait ramah lingkungan terhadap Perusahaan bergerak dibidang peleburan besi, Pak.Effendi Rachman selaku Kordinator aksi demo masyarakat kadu jaya dan Bapak . Dwi Agus
selaku Masyarakat Kadu Jaya menuturkan bahwa adanya demo mengkritisi PT. Multi Sarana Sakti Tuntut Ramah lingkungan dengan berujung Damai”Demikian dikatakan Bapak Agus
Sabtu, 8 Agustus 2020 kepada Awak media.

Sedangkan warga perumahan Grand Puri Asih Yang tergabung dalam alinasi masyarakat kadu jaya Pada Hari ini, Sabtu tanggal 8/2020, sekitar Pukul 08.00 WIB, kembali melakukan aksi demo ke 3 tepat antara lain di depan Pabrik PT. Multi Sarana Sakti disisi lain
Warga menuntut kepada pihak management Pabrik dalam kegiatan produksi peleburan Besi yang beralamat di jalan raya curug ia meorasikan bahwa perusahaan tersebut dinilai sudah mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar perumahan Grand Puri Asih”jelasnya.

Hal senada dikatakan Suratmin selaku (Ketua RT 04/07 dan Kordinator Demo Dwi Agus, warga setempat menuturkan, bahwa Pabrik tersebut sering sekali mengeluarkan asap hitam pekat yang kuawatir terindikasi beracun “Ujarnya

Lebih lanjut Suratmin menambahkan bahwa dampak lingkungan terhadap perusahaan Bukan itu saja gangguan terhadap lingkungan juga sudah mencemari lingkungan warga sekitar sehingga kesehatan warga seringkali terganggu seperti sesak napas yang di rasakan warga apalagi anak-anak”ungkapnya’.

Iyapun mengaku bahwa pada saat ini sudah terasa anak anak sering mengalami gangguan Instalasi saluran Pernafasan (Ispa ) yang di terindikasi akibat dari limbah asap hitam yang di keluarkan oleh PT.Multi Sarana Sakti.”akuinya’.

Makanya kami semua warga perumahan Grand Puri Asih yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kadu Jaya Peduli Lingkungan Hidup dan juga menuntut PT. Multi Sarana Sakti diantara nya tuntutan :

1.Debu
2.Polusi (Kepulan Asap)
3.Pencemaran Air
4.Pagar Pembatas.

Agar segera di perhatikan dan di perbaiki di wilayah lingkungan kami ” Tutup Suratmin.

Sementara itu pihak Desa Kadu Jaya dengan adanya aksi masyarakat kadu jaya di PT. Multi Sarana Sakti ini bahwa sudah menjadinya musibah yang dialami warga ini sudah kewenangan kami Sebagai abdi masyarakat untuk menampung keluhan warga kami “tuturnya sedangkan para jajaran kepolisan dan polsek curug sangat di siplin dalam mengamankan.

Aksi Demo dihadiri juga H.Sobri Selain Tugas dari Kepolisian Polsek Curug Beliau Juga Sekaligus Mewakili Keluarga Besar Desa Kadu Jaya langsung turun di lokasi sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab nya di lingkungan Desa Kadu Jaya hal berdasarkan hasil pantauan Awak Media dilapangan atas terjadinya aksi tersebut sehinga aspirasi warga, kami lakukan untuk menjaga agar warga kami tidak resah terutama masalah kesehatan maka atas pemerintahan kecamatan Curug Supriadi, yang di wakili oleh Kasi Ekbang Cucu. beliau menyampaikan bahwa semua tuntutan dari warga sekitar PT.Multi Sarana Sakti di wilayah kadu jaya bisa di realisasikan oleh pihak perusahaan.” kata Kasie Ekbang.

Hal hasil kesepakatan kedua belah pihak antara pihak pertama aliansi masyarakat kadu jaya peduli lingkungan hidup yang di wakili sebagai penanggung jawab.

(Korlap) ; 1. Dwi Agus H.

  1. Ridwan Iskandar.
    3.Roifudin dan 4.RT Suratmin dan
    Pihak kedua yang mewakili PT.Multi Sarana Sakti yaitu; 1.Effendi Rachman (Manajer HRD). 2. Fajar, SH. 3.Amirullah.SH.Menyatakan
    Bahwa sehubungan adanya surat mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kadu Jaya Peduli Lingkungan Hidup Tertanggal 04 Agustus 2020 yang melakukan kegiatan aksi unjuk rasa Menyampaikan Pendapat dimuka umum pada hari sabtu tanggal 8 agustus 2020 di lokasi PT.Multi Sarana Sakti.

Bahwa sebelumnya telah terjadi aksi unjuk rasa telah di lakukan oleh atas nama warga masyarakat perumahan Grand Asih di Lokasi PT.Multi Sarana Sakti Sehingga terjadi Insiden pemukulan dan pengeroyokan yang mengakibatkan salah satu karyawan PT. Mukti Sarana Sakti menjadi korban dan selanjutnya membuat laporan Polisi di Poresta Tangerang Selatan pada tanggal 22 Juli 2020 sebagaimana No.Polisi : TBL/793/K/VII/SPKT/Res Tangsel.isi Surat pernyataan tersebut bahwa pihak perusahaan PT.Multi Sarana Sakti telah membuka laporan Polisi sebagai Nomor : TBL/4536/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ Polda Metro Jaya Tanggal 03 Agustus 2020 atas adanya dugaan tindakan pidana ancaman dengan kekerasan.

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas para kedua belah pihak saling setuju dan sepakat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian perdamaian yang memuat syarat-syarat dan ketentuan sebagai berikut :

1.Bahwa para pihak sepakat mengatakan telah saling memaafkan dan menyesali atas perbuatan sebagaimana tersebut di atas yang di lakukan oleh masing-masing pihak dan berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatan tersebut dan atau perbuatan lainya yang merugikan kedua belah pihak di kemudian hari.

  1. Bahwa pihak pertama berjanji tidak akan melakukan aksi unjuk rasa di lokasi PT.Multi Sarana Sakti atau kegiatan apapun yang terdapat merugikan pihak perusahaan PT.Multi Sarana Sakti, selama proses perbaikan.
  2. Bahwa pihak kedua terkait atas tuntutan masyarakat sebagaimana dalam surat dari Aliansi Masyarakat Kadu Jaya Peduli Lingkungan Hidup,yaitu sebagai berikut :

1.Debu
2.Polusi (Kepulan Asap)
3.Pencemaran Air
4.Pagar Pembatas Pihak kedua PT.Multi Sarana Sakti bersedia untuk memenuhi tuntutan warga untuk memperbaiki secepatnya untuk mengurangi intensitas produksi sampai dengan proses perbaikan di laksanakan.

  1. Bahwa para pihak telah setuju dan sepakat untuk mencabut laporan nya sebagaimana tersebut di atas.
  2. Bahwa dengan di tandatanganinya perjanjian perdamaian ini maka permasalahan kedua belah pihak dinyatakan telah selesai dan masing-msing pihak berjanji tidak akan mengulang perbuatan yang sama di kemudian hari baik secara perdata atau maupun pidana bila masing-masing pihak mengulangi perbuatan yang sama bersedia di tuntut secara hukum.

Isi Kesepakatan perdamaian di atas sebagai bukti antara pihak pertama aliansi masyarakat kadu jaya peduli lingkungan dengan pihak PT.Multi Sarana Sakti Sudah selesai.

Hadir juga dari Jajaran Babinsa (Koramil 02) Curug -Kapten.Inf.Dwi Saputro, Jajaran Kepolisian -Kapolsesk Curug -Kompol.M.H.Panjaitan jajaran Satpol.PP Kec.Curug Pimpinan-Bapak. Admin,” Ucap Suratmin.

Ditambahkan bahwa Pengurus GANN PAC CURUG ikut mengawal jalanya aksi demo masyarakat kadu jaya
Bapak Suratmin sebagai perwakilan kordinator dari Aliansi Masyarakat Kadu Jaya”Demikian dijelas Suratman, selaku perwakilan aliansi masyarakat kadu jaya, peduli terhadap lingkungan hidup untuk lebih sehat dan nyaman.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *