Hukum

Kajari Lubuklinggau Lantik Yuriza Antoni Sebagai Kasi Pidsus

Lubuklinggau, Pilarbangsanews

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir pimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan pelantikan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus dari Muhammad Ikbal kepada Yuriza Antoni di ruang aula Kejari Lubuklinggau, Senin (10/8/2020).

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Kasi Intelijen Aan Tomo, Kasi Datun Abdul Halim, Kasi Pidum Faiq Nur Fiqri Sofa, Kasi BB Eben Ezer Mangunsong, Kasubagbin RA Sulaiman serta Jaksa dan para staf.

Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Lubuklinggau di jabat oleh Yuriza Antoni yang sebelumnya menjabat Kasi Pidsus Kejari Pekan Baru Provinsi Riau dan Muhammad Ikbal menjabat Kasi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan (kasi B) Pada Assiten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel).

Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir dalam pidatonya mengatakan, adanya pergantian jabatan ini merupakan hal yang biasa. Oleh karena itu diharapkan agar hendaknya kepada Kasi Pidsus lama dapat lebih meningkatkan karirnya lebih baik lagi di Kejaksaan Tinggi Sumsel. Sedangkan untuk Kasi Pidsus baru dapat bergabung dan menjalankan tugas dengan baik di wilayah Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

“Saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya Kepada Pejabat yang lama telah mendampingi, membantu serta menjalankan tugasnya dengan baik selama di Kejari Lubuklinggau,” katanya.

Ditambahkan oleh Willy Ade Chaidir, pergantian jabatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih baik lagi dalam pelaksaan tugas yang ada di Kejari Lubuklinggau.
“Semoga Kasi Pidsus yang baru dilantik dapat bekerja sama dengan baik untuk melakukan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di wilayah hukum Kejari Lubuklinggau,” harapnya.

Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau Yuriza Antoni saat diwawancarai bahwa dirinya akan bekerja maksimal dan akan melanjutkan program pidsus yang sebelumnya dijabat oleh M Ikbal serta akan menyelesaikan kegiatan kegiatan yang tertunda. (Sahlin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *