.

Sah! Paslon Bupati Independen Ferizal Ridwan-Nurkhalis Memenuhi Syarat

Limapuluh.Kota, PilarbangsaNews

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, menyatakan, calon perseorangan Ferizal Ridwan dan Nurkhalis telah memenuhi syarat untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

KPU Kabupaten Limapuluh Kota memutuskan lewat rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi perbaikan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota Tahun 2020 di Aula KPU setempat, yang berakhir Jumat (21/8) malam.

Rapat pleno tersebut dipimpin Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota Masnijon dan didampingi komisioner Rina Fitri, Arwantri, Amfreizer, dan Eka Ledyana.

Rapat pleno yang dimulai pukul 10.00 WIB dan ditutup pukul 19.30 WIB tersebut berlangsung alot. Materi rapat diawali pembacaan hasil pleno kecamatan oleh ketua PPK masing-masing kecamatan di Limapukuh Kota yang berjumlah 13 itu.

Di sinilah sering terjadi penyesuain data yang menguras waktu dengan Bawaslu yang diberi kesempatan menyampaikan koreksinya sebagai hasil pengawasan saat itu. Komisioner Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota hadir yaitu Yoriza Asra (ketua), Ismet Anjanata, dan Zumaira.

Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota Masnijon mengatakan saat perbaikan dukungan pasangan Ferizal Ridwan-Nurkhalis memasukkan 19.020 dukungan, dan setelah dilakukan verifikasi faktual didapatkan 7.030 dukungan.

“Dengan demikian satu pasangan calon bupati dan wakil bupati ini dinyatakan memenuhi syarat,” kata nya.

Dirincikan, untuk dukungan awal pasangan Ferizal Ridwan-Nurkhalis hanya 16.400 dukungan dan kemudian ditambah dukungam perbaikan sebanyak 7.030 dukungan. Total dukungannya 23.430 dan itu melebihi dari syarat minimal yang harus dipenuhi oleh calon perseorangan sebanyak 22.539 dukungan. Sementara untuk sebaran dukungannya, tersebar di 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota.

Sementara itu, Calon Bupati Limapuluh Kota dari jalur perseorangan Ferizal Ridwan mengatakan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota yang telah memberikan dukungan untuk ikut pada Pilkada 2020 dari jalur perseorangan.

“Alhamdulillah berkat dukungan masyarakat, kerja keras simpatisan, relawan, dan juga tim penghubung. Berkat kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas dari awal hingga sampai pada rekapitulasi dukungan perbaikan hari ini,” ujar Buya Feri dengan ekspresi wajah bersinar.

“Syarat minimal dukungan telah terpenuhi berdasar hasil rapat pleno. Sekarang tinggal lagi menunggu jadwal pendaftaran ke KPU yang diagendakan, yakni tanggal 4-6 September mendatang,” tambahnya. (wba).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *