Kriminal

Dua Pemuda Pemberi Minuman Beralkohol Pada Anak itu Telah Ditangkap Polisi

Sulawesi Selatan, PilarbangsaNews, — Dua orang pemuda, berinisial FE (20) dan RH (19) yang memberikan minuman beralkohol kepada seorang anak dan videonya sempat viral, kini telah ditangkap oleh polisi.

Ke-2 pemuda itu adalah warga Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur Sulawesi Selatan.

Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko, kepada Kompas.com membenarkan pihaknya telah mengamankan kedua pemuda tersebut.

Video aksi pemberian minuman  beralkohol kepada anak itu sempat viral, setelah salah seorang diantara mereka mengunggah video itu di grup Facebook.

Dalam  video kelihatan, seorang anak berkali kali menegak minuman dari dalam cawan plastik.

Begitu si anak habis menegak minuman dalam  cawan, cawan itu ditaruhnya diatas bale bale. Seorang pemuda yang duduk dibale-bale nampak mengisi cawan yang kosong. Setelah cawan berisi, si anak kembali meraih cawan itu dan menegak habis minuman didalam  cawan. Itu dilakukan  si anak setidaknya 4 kali berturut-turut.

Bebarapa saat kemudian si anak  menjauh, tapi dia tidak bisa melangkah, setiap kali dia mencobo melangkah langsung tumbang.

Dia mencoba bangkit lagi, dan melangkah, tapi langkah bukannya kedapan melainkan mundur.
Si anak nampak mabuk berat dan beberapa saat kemudian si anak kembali jatuh terkapar.

PERAN BERBEDA

Kedua pemuda tersebut, kata Indratmoko, memiliki peran berbeda. FE yang memberi minuman keras.

Sementara RH yang merekam menggunakan kamera ponsel.

Usai merekam aksi tersebut, mereka kemudian mengunggah video itu ke salah satu grup di Facebook.

“Keduanya tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran. Jadi, kerjanya mabuk-mabukan saja,” kata Indriatmoko.

Setelah ditangkap, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah mencekoki minuman alkohol anak di bawah umur.

“Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu kepada mereka,” kata Indriatmoko. (***/Kompas.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *