.

Sat Res Narkoba Polres Majalengka Amankan Puluhan Miras Berbagai Merek

Majalengka, PilarbangsaNews

Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Operasi KRYD dengan sasaran miras di wilayah hukum Polres Majalengka yang di Pimpin langsung Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasori, Senin (24/8/2020) malam.

Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasori menyebutkan bahwa sedikitnya sebanyak 59 miras berbagai merek ditemukan di warung klontongan pinggir jalan Raya Warna Hijau milik LN Desa Sawala Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka tanpa ijin pemerintah atau pihak yang berwenang Kabupaten Majalengka.

“Di lokasi toko jamu tersebut dilakukan cipta kondisi dengan sasaran perederan minuman kegiatan digelar untuk meminimalisasi tindak kejahatan jalanan, di mana kebanyakan insiden yang terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku,” ucap Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasori.

Ahmad Nasori menambahkan, puluhan botol miras berbagai merek sebanyak 59 botol miras kemudian disita dan diamankan di Mako Polres Majalengka.

“Barang bukti miras tersebut kami amankan di Mapolres Majalengka,” pungkas Ahmad Nasori. (Heri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *