.

Warga Masyarakat Pantura Gelar Aksi Demo di BPN Kab. Tangerang Terkait Lahan

Tangerang, PilarbangsaNews

Terkait aksi demo damai masyarakat yang terdiri dari beberapa kecamatan wilayah Pantura Kab. Tangerang-Banten, yang berlangsung di depan Kantor BPN Kabupaten Tangerang disambut oleh Kepala Kantor (Kakan) BPN Kabupaten Tangerang Banten, Kamis (27/8/2020).

Berdasarkan kronologis dari BPN terkait permasalahan itu, Heri Hermawan datang ke kantor BPN membawa data bahwa bidang tanah yang diklaim milik keluarganya sudah terbit Peta Bidang Tanah (PBT) maupun Nomor Induk Bidang (NIB), tetapi informasi tersebut tidak resmi.

Menurut Andika Kasubsie Pengukuran BPN Kabupaten Tangerang menyarankan agar Heri Hermawan mendaftarkan resmi agar hasil yang didapat bisa dipertanggung jawabkan. Pada tanggal 7 Agustus 2020, Heri Hermawan mendaftar resmi melalui loket sebanyak lima permohonan.

Lalu kata Andika, setelah dilakukan pengukuran serta pemetaan dan didapatkan bahwa untuk dua bidang yang bisa dilanjutkan permohonannya menjadi PBT/NIB. Sedang tiga bidang tanah tidak dapat dilanjutkan karena di dalam bidang tanah tersebut sudah ada PBT/NIB atas nama pihak atau orang lain.

“Dimana untuk 3 bidang tanah yang diajukan sudah terbit atas nama pihak tersebut yang sudah memohonkan terlebih dahulu pertanggal 29 Oktober 2019 lalu dengan menggunakan AJB serta Surat kelengkapan sesuai peraturan yang berlaku,” jelas Andika saat memberikan keterangan dihadapan awak media.

Sedangkan untuk permohonan atas nama saudara Heri Hermawan yang tidak dapat dilanjutkan untuk tiga bidang tersebut, kata Andika, pihak BPN sudah mengirimkan surat keterangan. “Kami kirim surat keterangan dan sudah diterima oleh saudara Heri Hermawan sendiri untuk nantinya bisa diadakan mediasi di bagian sengketa,” terangnya saat menutup wawancara.

Sedangkan di tempat terpisah Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang Gembong Joko Waryanto usai menerima perwakilan nasyarakat Pantura untuk mediasi terkait permasalahan itu mengatakan, bahwa pihaknya terbuka lebar mempersilahkan masuk kantor BPN kepada perwakilan unjuk rasa masyarakat Pantura untuk menyampaikan aspirasi dan laporan pengaduan.

Gembong menambahkan, laporan pengaduan nanti akan diteruskan kepada Kakanwil BPN Banten dan Kementerian ATR secara resmi. “Hasil pengaduan mediasi hari ini dengan perwakilan masyarakat Pantura akan segera kami sampaikan kepada Ibu Kanwil Banten dan Kementerian sebagai dasar laporan resmi,” tuturnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa hasil pertemuan mediasi bersama perwakilan masyarakat akan diupayakan secepatnya dan segera diupayakan satu atau dua bulan kedepan. (Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *