Di Kabupaten Cirebon, Dalam Waktu Dekat Pelayanan Perizinan di Satu Tempat
Cirebon, PilarbangsaNews
Dalam waktu dekat, beberapa staf 12 SKPD yang merupakan mitra teknis dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon dalam melayani perizinan akan bergabung dijadikan satu tempat.
Kepala Dinas DPMPTSP, Sugeng Darsono mengatakan, adanya usulan dari anggota DPRD Kabupaten Cirebon, terkait optimalisasi pelayanan perizinan di DPMPTSP, yaitu dengan menempatkan staf SKPD teknis dalam satu kantor di DPMPTSP sebenarnya sedang dalam proses untuk direalisasikan.
Menurut Sugeng, harapan yang disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon tersebut, sesuai juga dengan Komitmen dari Bupati Cirebon yang menginginkan proses perizinan yang mudah, cepat, efektif dan efisien.
“Ini sudah dalam perencanaan dan Insha Allah akan direalisasikan pada anggaran perubahan 2020,” ujar Sugeng, Jumat (28/8/2020).
Jika rencana tersebut sudah bisa direalisasikan, maka nantinya, pemohon perizinan tidak lagi harus berkeliling ke masing masing SKPD terkait untuk mengurus perizinan. “Namun cukup datang ke DPMPTSP saja,” katanya lagi.
Ia mengungkapkan, bahwa untuk merealisasikan hal tersebut, dibutuhkan adanya payung hukum, SDM, dan sarana prasarana penunjang.
“Untuk payung hukum sudah ditandatangani oleh Pak Bupati, untuk SDM di siapkan oleh SKPD terkait sesuai dgn kompetensinya dan untuk sarana prasarana sudah di anggarkan dalam Perubahan Anggaran tahun 2020,” ungkapnya.
Untuk mewujudkan harapan Bupati tersebut, perlu ada komitmen dan dukungan dari semua pihak dan melepaskan ego sektoral masing masing.
Sugeng juga menyebutkan, bahwa rencana ini juga, merupakan salah satu Embrio dari rencana pendirian Mal Pelayanan Publik ( MPP ). Karena nantinya, tim teknis tersebut sudah terbiasa dalam melakukan pelayanan secara terintegrasi.
Mantan Kepala Diskominfo itu mengungkapkan, bahwa rencana pendirian MPP, ini merupakan perwujudan dari Program NAWACITA Bapak Presiden RI yaitu : 8 Area Perubahan Reformasi Birokrasi, Gerakan Revolusi Mental dan Gerakan Indonesia Melayani. Juga program dari Kemen PANRB RI. Minggu kemarin ada Tim Evaluasi dari Deputi Kemen PANRB RI berkunjung ke DPMPTSP Kabupaten Cirebon banyak advis dan masukan yg disampaikan, salah satunya mendorong Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk membangun Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Nanti dari Kemen PANRB RI akan melakukan pendampingan dari mulai tahap persiapan sampai pelaksanaannya,” ucapnya.
Selain itu, juga ada permintaan yang sama dari Kapolresta Cirebon, untuk mendirikan MPP di Kabupaten Cirebon.
Dalam MPP nanti akan bergabung beberapa Instansi yang melakukan Pelayanan Publik, baik Instansi Pusat/Vertikal, Instansi Propinsi, Instansi Daerah Kabupaten Cirebon, BUMN, BUMD, Swasta dan lainnya.
“Pada th 2021 kita akan membuat FS/Kajian terlebih dahulu,” tutup Sugeng. (Heri)