Polri

Kabag Sumda Pimpin Sidang Nikah Calon Pengantin Personil Polres Majalengka

Majalengka, PilarbangsaNews

Pernikahan adalah pertalian yang sah antara seorang lelaki dan seorang perempuan yang hidup bersama dan yang membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan, serta mencegah perzinahan dan menjaga ketentraman jiwa atau batin.

Dengan menjamin terwujudnya tertib administrasi perkawinan, perceraian, dan rujuk di lingkungan Polri, pagi ini Polres Majalengka melaksanakan sidang Pra Nikah (BP4R) terhadap 4 pasang anggota Polres Majalengka yang berlangsung di Aula Kanyawasista Polres Majalengka, Kamis, (3/09/2020).

Sebanyak 4 pasang calon pengantin personel Polres Majalengka mengikuti Sidang Pembinaan Perkawinan yang disaksikan dan juga di hadiri oleh orang / wali dari pasangan dan personel yang menyaksikan jalannya Sidang Pembinaan Perkawinan tersebut.

Sidang Pembinaan Perkawinan Personil Kepolisian Resor Majalengka dipimpin oleh Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Majalengka Kompol M Ghozali dengan didampingi oleh Kasubbag Pers Bag Sumda Polres Majalengka Iptu Endang Triastati serta Pengurus Bhayangkari yang diwakili Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Majalengka dan Sie Ekonomi.

Kabag Sumda Polres Majalengka menjelaskan bahwa sidang Pembinaan Perkawinan ini merupakan pembekalan bagi kedua pasangan sebelum menuju jenjang yang lebih tinggi yaitu menikah secara resmi dan merupakan rekomendasi untuk mendaftarkan di Kantor Urusan Agama (KUA).

“Kegiatan seperti ini wajib dilaksanakan oleh anggota Polri bagi yang ingin menikah dan memang salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan pernikahan,” kata Kompol M Ghozali.

Menurutnya, ini juga dengan maksud untuk melihat sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangannya untuk melakukan pernikahan mengingat tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri sangat berat.

“Calon Bhayangkari tentu harus melihat bahwa sebagai istri dapat mendukung pelaksanaan tugas sehari – hari yaitu Polri sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat,” tutup Kompol M Ghozali. (Heri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *