.

Stop Penyebaran Covid-19, Gelar Razia Pelanggar Protokol Kesehatan Secara Masif

Kota Cirebon, PilarbangsaNews

Rantai penyebaran Covid-19 yang semakin cepat harus diikuti dengan berbagai langkah nyata, tepat dan cepat dalam memutusnya, salah satunya dengan kegiatan razia pelanggar protokol kesehatan secara serentak dan masif.

Terkait langkah pencegahan penyebaran Covid-19, Kodim 0614/Kota Cirebon bersama Polres Cirebon Kota dan Satpol PP Kota Cirebon mengadakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan diberbagai titik strategis di wilayah Kota Cirebon, Selasa (15/9/2020).

Kegiatan razia diawali dengan apel yang dilaksanakan di halaman Mapolres Cirebon Kota guna pengecekan kesiapan personil dan penyampaian rencana kegiatan yang dipimpin Waka Polres.

Dalam perhatiannya Waka Polres menyampaikan kegiatan operasi Yustisi dimulia hari ini sampai dengan 14 hari kedepan guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berdisiplin mencegah penyebaran Covid-19.

“Beberapa titik yang menjadi sasaran operasi Yustisi diantaranya jalan Kartini (depan masjid At Taqwa), perempatan lampu merah Pilang, pasar Kramat dan pasar pagi Cirebon,” kata Waka Polres Cirebon.

Menurutnya, bagi para pelanggar selain dicatat akan dilakukan penahanan KTP sebagai efek jera agar tidak mengulangi kembali. “KTP dapat diambil kembali di Mapolres Cirebon Kota,” tutur Waka Polres.

Ditempat yang sama, Dandim 0614/Kota Cirebon melalui Pasiops Lettu Inf Suyatna menyampaikan sangat mendukung kegiatan operasi Yustisi terlebih bagi pelanggaran diberikan teguran secada lisan dan tertulis sampai sangsi penahanan KTP.

“Semoga dengan sangsi penahanan KTP bagi pelanggar protokol kesehatan mampu meningkatkan kesadaran pribadi setiap masyarakat untuk selalu memakai masker serta mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan,” harap Pasiops. (Heri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *