.

Sah! KPU Tetapkan Empat Paslon Gubernur Sumbar di Pilkada 2020

Padang, PilarbangsaNews

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan empat Calon Gubernur dan wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Sumbar untuk Pilkada Serentak 2020. Penetapan dilakukan melalui Rapat Pleno yang digelar, Rabu (23/9/2020) di Aula KPU Sumbar.

Penetapan ini dilakukan setelah melalui tahapan perbaikan berkas pencalonan dan pemeriksaan kesehatan pasangan calon.

Keempat paslon gubernur dan wagub yang ditetapkan adalah pasangan: Mahyeldi-Audy yang diusung PKS dan PPP, Nasrul Abit-Indra Catri (Gerindra), Fakhrizal-Genius Umar (Golkar, PKB dan Nasdem), dan Mulyadi-Ali Mukhni (Demokrat-PAN).

Pleno yang hanya dilakukan internal KPU, dipimpin langsung Ketua Amnasmen, didampingi komisioner Izwaryani, Gebril Daulai, Nova Indra, dan Yanuk Sri Mulyani, serta sekretaris Firman, dihadiri semua personil yang bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut, diantaranya Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas Aan Wuryanto, Kabag SDM Wandrizen, Kasubag Teknis dan Hupmas Jumiati, serta Kasubag Hukum Yusrival Yaqub.

Penetapan Bacalon menjadi calon diputuskan berdasarkan peraturan dan mekanisme berlaku, dengan surat keputusan nomor 51/PL.02.2-BA/13/KPU-Prov/IX/2020.

Usai melakukan pleno Ketua KPU Sumbar mengatakan, hasil penetapan akan dilanjutkan pencabutan nomor urut calon, pada Kamis (24/9/2020), di salah satu hotel di Kota Padang dengan jumlah orang terbatas, serta akan disiarkan langsung melalui televisi dan FB KPU Sumbar.

“Kita akan melakukan pencabutan nomor urut para calon, besok (Kamis-red) di salah satu hotel dan peserta yang hadir dalam acar tersebut amat terbatas, itu kami lakukan berdasarkan aturan protokol kesehatan, namun masyarakat bisa melihat langsung melalui televisi dan facebook milik KPU Sumbar,” jelas Amnasmen.

Ditambahkannya, kemungkinan masyarakat dan pendukung agak kecewa, namun itu harus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid, dan penyelenggaraan pilkada aman dari pandemi.

Hal senada juga dikatakan Divisi Tehnis Penyelenggaraan Pemilu Izwaryani, dimana dari sejak awal tahapan, sampai dengan hari-H, dan pasca pemilihan harus mengikuti standar protokol kesehatan.

“Semua tahapan harus ikut protokol kesehatan sesuai peraturan KPU no.6/2020 Jo Peraturan KPU no 10/2020, juga hasil keputusan bersama Mendagri, DPR-RI, KPU-RI dan Bawaslu RI, maka tidak ada celah untuk tidak mengikuti aturan tersebut,” terang Izwaryani.

Ditambahkan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sumbar Nova Indra, pada dasarnya semua daerah baik provinsi, kabupaten dan kota sudah selesai melakukan pleno tertutup penetapan pada hari yang sama, dan tidak ada kendala berarti.

“Semua KPU se-Sumbar yang mengadakan pemilihan kepala daerah, saat ini sudah melakukan pleno tertutup dan tidak ada kendala berarti, dan tidak ada satu pasang calon yang teranulir, karena secara administrasi dan lainnya dinyatakan tidak bermasalah,” tutur Nova Indra.

Ia juga mengatakan, kalaupun sempat ditunda pleno KPU beberapa saat, lain tidak untuk memastikan keabsahan semua dokumen, tidak terkecuali pemeriksaan kesehatan yang dikeluarkan IDI.

Pleno penetapan calon Gubernur-Wagub Sumatera Barat mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian sektor kota Padang, agar tidak mau ada gangguan yang mengakibatkan gejolak dikemudian hari.

Kabag Ops Polresta Padang Kompol Alwi Askar didampingi Kasat Intel Kompol John Hendri, mewakili Kapolresta Padang mengatakan, pengamanan dilakukan sesuai standar pilkada, baik pada tahap penetapan calon maupun penetapan nomor urut, agar tidak ada kendala dalam prosesnya.

Pengamanan diturunkan sekitar 200 personil, baik dari Sabhara, Lantas,Serse, maupun Intel, dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, dan menjaga kebersihan. (gk/ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *