.

Bustaman HB: Haji Ferizal Ridwan Sosok yang Bernyali dan Bertalenta

Limapuluh Kota, PilarbangsaNews

Tidak banyak publik yang tahu secara detil konstribusi dan andil seorang Haji Farizal Ridwan, S Sos ketika dia pernah menjadi anggota DPRD Limapuluh Kota periode 2004-2009 silam.

Salah seorang anggota dewan pada periode tersebut Bustaman HB ketika diwawancarai PilangbangsaNews melalui WhatsApp Kamis (24/9) pagi membeberkan secara detil “kakok tangan” putra Nagari Tanjung Gadang, Kecamatan Lareh Sago Halaban tersebut.

“Gagasan dan ide serta perjuangan seorang Ferizal Ridwan ketika menjadi anggota dewan pada masa itu hingga sekarang masih dirasakan publik,” kata Bustaman anak Nagari Andaleh yang saat ini merantau ke Gorontalo, Sulawesi mengawali pembicaraan.

“Meski kami berbeda partai, Buya Feri (panggilan akrab Ferizal Ridwan) dari partai Golkar dan saya dari partai PAN tapi kami selalu berupaya memperjuangkan aspirasi masyarakat,” sebut Bustaman yang dua periode menjadi anggota DPRD Limapuluh Kota.

Beberapa konstribusi dan ide Buya Feri yang tidak terlupakan, yaitu merobah Tatib DPRD, bahwa setiap akan memulai persidangan mesti diawali dengan membaca ayat suci Al Quran dan berdoa. Kemudian, mendorong terbentuknya tiga nagari pemekaran, yakni Durian Godang di Kecamatan Akabiluru, Sungai Antuan di Kecamatan Mungka, dan Andiang di Kecamatan Suliki.

“Mohon maaf, kalau tidak dengan kepiawaian Ferizal Ridwan, saya yakin sulit pemekaran untuk lolos,” sebut Bustaman.

Setelah itu, karena kepiawaiannya Buya Feri dalam pembahasan Perda SOTK, dengan berani mengkomunikasikan tambahan tiga Dinas/Badan yang sebelumnya tak masuk dalam usulan eksekutif. Tapi berkat kegigihan Ferizal Ridwan kemudian semua pihak dapat menerima tiga dinas itu yakni Dinas Perikanan, Dinas Pemuda dan Olah Raga, serta Badan Penyuluh.

Bustaman melanjutkan, Buya Feri lah yang mengagas Perda insisiatif DPRD tentang Peredaran Kayu Rakyat sehingga menjadi sebuah Perda. Lalu, setiap ada pembahasan Rancangan Perda seorang Ferizal Ridwan tidak pernah absen menyampaikan pandangan umum, waktu itu merupakan pandangan umum anggota fraksi.

“Buya Feri pula yang pertama kali mengagas adanya DPRD beraspirasi atau dana pokok pikiran. Beliau berani pasang badan untuk mengkomunikasikan kesemua pihak,” kenang Bustaman.

Disamping anggota DPRD, kata Bustaman, seorang Buya Feri mempunyai organisasi pergerakan untuk mengakomodir pembinaan generasi muda, seperti Equator maupun Darma Sebumi, Yayasan Pedati Emas, YPP PDRI.

Lalu sosok Buya Feri aktif di bidang sosial, sampai menghantarkan “Buyung Amai si Manusia Kuda” ke kancah nasional. Juga berperan menghantar Adri Sandra memperoleh rekor MURI bidang puisi terpanjang. Tidak ketinggalan gagasan Buya Feri mengagas even nasional seperti Turnamen Sepak Bola dengan mengundang tim sepak bola dari Malaysia dan Klub Divisi Utama PSSI.

“Saya kira banyak lagi lakek tangan Buya Ferizal Ridwan yang lainnya, tapi paling tidak yang saya ingat ketika bersama-sama menjadi Anggota DPRD. Itu tidak mengada-ada dan bisa dikonfirmasikan lansung kepada para anggota DPRD Limapuluh Kota periode 2004 2009 atau para pejabat waktu itu yang sampai saat ini masih hidup,” imbuh Bustaman mengakhiri. (wba).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *