.

Komitmen Kapoldasu Terkait Berantas Judi Tidak Berlaku di Kutalimbaru

Kutalimbaru, PilarbangsaNews

Menjamurnya judi tidak hanya di Kecamatan Pancurbatu saja yang sampai sekarang tetap eksis dalam permainan mesin ketangkasan judi tembak ikan-ikan, ternyata tetangganya Pancurbatu yakni Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara juga marak judi tembak ikan-ikan dan bahkan permainan judi dadu.

Hasil pantauan tim media ini pada Jumat (25/09/2020) malam ada beberapa titik di wilayah Kutalimbaru beroperasi permainan judi tersebut, seperti di Desa Sampe Cita ada 2 titik lokasi yang mengoperasikan mesin judi Tembak Ikan-ikan, yakni di Silebo-lebo lapangan reket dan di Berdikari depan Gereja GBKP..

Selanjutnya di Pasar IV Perumnas, Pasar VI Jalan Kutalimbaru, bahkan sampai ke Desa Namomirik yang cukup jauh ke ujung menuju kawasan Pramuka Sibolangit ada judi Tembak Ikan-ikan dan permainan dadu yang beroperasi 24 jam.

Salah seorang warga yang tidak bersedia menyebutkan namanya mengatakan, sudah lama permainan judi berjalan dan sudah bukan rahasia lagi disini.

Sementara Kapolda Sumatera Utara berkomitmen bahwa tidak ada tempat bagi judi di Sumatera Utara ini, yaitu menggulung habis semua bentuk perjudian, kejahatan dan narkoba. Pertanyaannya, sanggupkah pihak Polsek Kutalimbaru melaksanakan komitmen dari Toba Satu tersebut.

Sudah pasti Protokol Kesehatan di lokasi perjudian tersebut tidak berlaku, sementara masyarakat dihimbau apabila melihat ada pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan diminta untuk melaporkan, agar bisa diambil tindakan sesuai dengan Maklumat Kapolri.

Kita tunggu gebrakan pihak kepolisian, terutama Polsek Kutalimbaru merealisasikan tekad Kapolda Sumut memberantas narkoba dan judi. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *