Narkoba

Berusaha Kabur, M Tewas Ditembak. Polisi Berhasil Amankan 8,3 Kg Shabu

Medan, PilarbangsaNews

Pada Senin (12/10) siang di RS Bhayangkara Polda Sumut dilaksanakan konferensi pers tentang pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis shabu seberat 8,3 Kg oleh Ditresnarkoba Polda Sumut.

Hadir pada konferensi pers tersebut Kapolda Sumut, Dir Narkoba Polda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dan seluruh wartawan unit Polda Sumut.

Dari keterangan polisi, pengungkapan kasus shabu ini berawal dari informasi masyarakat pada Jumat (9/10) sekira pukul 19.00 WIB bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkotika jenis shabu dari Tanjung Balai dengan tujuan Medan, mengendarai mobil sedan Accord warna biru dengan Nomor Polisi BK 1103 QJ.

Berdasarkan informasi itu, polisi dari Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan informasi tersebut dengan cara membagi anggota di titik-titik pemantauan yang diperkirakan akan dilintasi mobil tersebut.

Kemudian sekira pukul 23.15 WIB, polisi melihat satu unit mobil sedan Accord warna biru itu melintas di daerah Amplas, Kecamatan Medan Amplas, Medan, Sumatera Utara arah ke Kota Medan.

Tidak ingin buruannya lepas, petugas melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut dan tepat di Jalan Sisinga Mangaraja depan stasiun bus PT. Rapi Kecaman Medan Amplas, mobil tersebut dapat diberhentikan dan langsung mengamankan pengendara mobil tersebut.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan, namun tidak ditemukan barang bukti narkoba. Dari pengakuan Aswan alias Aseng, narkotika jenis shabu tersebut sudah diserahkan kepada seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam dan narkotika tersebut di dalam tas warna merah.

Bergerak cepat, kepolisian melakukan pengejaran. Sekira pukul 23.25 WIB, di Jalan Jendral A. H. Nasution, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, tepatnya di pinggir jalan depan Prime One School, personel Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut melihat seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan. Kemudian petugas mencoba memberhentikan sepeda motor yang dikendarai oleh lak-laki tersebut, akan tetapi tidak mau berhenti dan semakin menambah kecepatan sepeda motornya.

Petugas memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali, namun tidak diindahkan oleh laki-laki tersebut, bahkan melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata api serta mengarahkan ke polisi yang melakukan penangkapan. Polisi melakukan tindakan tegas, keras dan terukur kepada laki-laki tersebut dengan menembakkan timah panas, sehingga laki-laki itu jatuh dari kendaraan.

Laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama Masiwan alias Iwan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan pertolongan. Namun di perjalanan Masiwan meninggal dunia.

Dari penggeledahan ditemukan satu buah tas warna merah berisikan tujuh bungkusan besar dilakban warna silver dalam kemasan teh hijau merek Qing Shan yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat keseluruhan 7 kilogram.

Hari Sabtu (10/10) sekitar pukul 03.00 WIB, petugas Kepolisian Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan pengembangan ke rumah tersangka Aswan Alias Aseng di Jalan H. M. Nur No. 59 Desa Pahang, Kecamatan Datuk Bandar Kota, Tanjung Balai, Sumatera Utara dan menemukan satu bungkus plastik teh warna hijau merek Qing Shan berisikan narkotika jenis shabu seberat 1 Kg dan 3 bungkus plastik klip tembus pandang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat keseluruhannya 300 gram.(Ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *