Libur Panjang Cuti Bersama, Kodim 0304/Agam Terapkan Protokol Kesehatan
Bukittinggi – Pemerintah telah menetapkan libur panjang atau cuti bersama dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dimulai dari tanggal 28 sampai dengan 30 Oktober 2020.
Selama libur panjang tersebut, antisipasi penyebaran wabah Covid-19 serta menjaga kondusifitas lingkungan perlu ditingkatkan.
Untuk itu, Pemerintah Kota Bukittinggi pada Rabu (28/10/20) Pagi mengelar apel kesiapan pengamanan kegiatan selama libur cuti bersama yang dilaksanakan di halaman Balai Kota Bukittinggi.
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda kota Bukittinggi Zuen Karnova, Dandim 0304/Agam Letkol. Arh. Yosip Brozti Dadi, S.E., M.Tr (Han), Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H, unsur forkompimda, dan satuan tim personel regu dari Kodim 0304/Agam, Polres Bukittinggi, Satpol PP, BPBD, dan Dinas Perhubungan.
Usai pelaksanaan apel tersebut Dandim 0304/Agam mengatakan bahwasanya untuk memutuskan mata rantai penyebaran wabah Covid-19, dilakukan pengawasan penerapan Perda dibeberapa titik sasaran dengan menempatkan beberapa satuan tim regu gabungan yang sudah ditentukan personil-personilnya.
“Upaya ini merupakan bentuk sinergitas kita bersama dengan pemerintah dalam menekan angka penyebaran wabah Covid-19. Nanti di setiap objek keramaian di kota ini akan kita tempatkan beberapa tim personil untuk melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan bagi pendatang maupun masyarakat yang akan bepergian selama waktu libur panjang ini,” ujar Dandim Yosip.
Ia pun juga mengatakan, dengan diterapkannya protokol kesehatan secara ketat ini, apabila ditemukan pelanggaran atau pun dijumpai masyarakat pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan dilakukan penindakan tegas. *(mirza)