.

DPRD Payakumbuh Tolak Gaji THL Dipangkas Tahun Depan

Payakumbuh, PilarbangsaNews

Melalui juru bicara (Jubir) mereka, seluruh Fraksi di DPRD Payakumbuh menyampaikan penolakan kepada rencana Pemko Payakumbuh pada tahun 2021 untuk mengurangi gaji (Tenaga Harian Lepas) dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Rapat Paripurna DPRD, Senin (9/11).

THL di Payakumbuh hingga saat ini menerima gaji sebesar Rp2,4 juta perbulan dari APBD Pemko Payakumbuh, apabila di tahun depan dipangkas gajinya Rp650.000, artinya selama setahun ada pemangkasan sebesar Rp7.500.000 per THL, sementara jumlah THL di Payakumbuh seluruhnya lebih dari 1.000 orang.

Alasan Pemko dengan rencana itu adalah akibat pandemi Covid-19, terjadi pengurangan dana transfer daerah dan Pendapatan Asli Daerah Kota Payakumbuh. Ada defisit anggaran sebesar Rp100 miliar.

Jubir Fraksi Gerindra Aprizal menyayangkan rencana pemotongan gaji THL sebesar Rp650.000 tersebut. Untuk itu mereka meminta Pemko harus menganalisa jumlah THL dan beban kerja THL di OPD.

“Jika terlalu banyak di dalam dan rasanya banyak santai, maka evaluasi saja THL yang belum optimal, tanpa harus melakukan pengurangan gaji pada seluruhnya,” ujar Aprizal.

Sementara itu, Jubir Fraksi PKS Nasrul mengakui dengan penurunan APBD Kota Payakumbuh pada 2021 memberikan konsekuensi logis kepada penyesuaian anggaran kegiatan. Namun terkait rencana penyesuaian honor THL, wali kota diminta untuk mempertimbangkan kembali.

Jubir Fraksi Demokrat Fahlevi Mazni malah ingin agar Pemko lebih bijaksana dalam menyikapi dan tetap menjaga suasana kerja yang kondusif.

“Kami berharap agar tidak ada pengurangan personil THL, bahkan kalau bisa ditambah personilnya guna meringankan beban masayarakat Payakumbuh,” harap Fahlevi Mazni.

Jubir Fraksi Golkar Wirman Putra menyebut adanya kebijakan kepala daerah dalam hal ini dengan alasan pemotongan transfer keuangan daerah, berupa dana alokasi umum. Pada prinsipnya Fraksi Partai Golkar belum sependapat, mengingat hal tersebut kurang etis karena menyangkut kesejahteraan
Tenaga Harian Lepas dan PNS. Pemerintah Daerah tidak pada tempatnya melakukan hal yang demikian karena ini akan berdampak kepada kesejahteraan personil dihadapkan kepada kondisi dan situasi yang sulit seperti sekarang ini, akibat adanya pandemi Covid-19 yang menyentuh segala sendi kehidupan.

“Pengurangan anggaran dari pusat itu wajar, tetapi untuk daerah sewajarnya dan alangkah indahnya itu menjadi beban dan tanggungjawab Kepala Daerah (pemimpin). Tidak sepantasnya itu dibebankan kepada Tenaga Harian Lepas yang penghasilannya cukup minim, yang informasinya SK dari personil Tenaga Harian Lepas juga sudah menjadi jaminan pinjaman di Bank Daerah dalam usaha memenuhi kebutuhannya, kalau itu dilaksanakan berarti pimpinan menambah beban penderitaan terhadap pegawainya,” ujarnya.

“Perlu ditegaskan disini langkah yang demikian Fraksi Golkar tidak sependapat. Fraksi Partai Golkar menyarankan untuk mengatasi kekurangan anggaran yang terjadi sebaiknya Walikota melakukan langkah-langkah yang tidak membawa dampak kepada keresahan. Alangkah baiknya Walikota mengambil kebijakan menunda pelaksanaan proyek-proyek yang tidak dalam skala prioritas, itu lebih baik dan bijaksana dalam menyikapi masalah yang terjadi daripada memaksakan dan membawa dampak negatif,” tambah Wirman Putra.

Jubir Fraksi PPP Edward DF menyampaikan rencana pemotongan gaji THL dan Tunjangan ASN disarankan agar Pemko mengkaji dengan lebih dalam. Jangan sampai akibat pemotongan yang dilakukan terjadi penurunan kinerja.

Jubir Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan Yanuar Gazali juga menyampaikan hal serupa, mereka meminta gaji THL, Honor Guru TPQ, TPSQ, TK, PAUD, Kader yandu dan BKB tidak dipotong. Itu akan memperburuk kondisi ekonomi di tengah pandemi.

Jubir Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional Opetnawati menerangkan pengurangan untuk pembiayaan uang lelah THL jangan terlalu mencolok, sebab walau bagaimanapun THL sangat dibutuhkan tenaganya untuk mensukseskan kegiatan Pemko Payakumbuh.

Di DPRD telah dilakukan Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Payakumbuh Tahun 2021 dan Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 digelar secara daring melalui aplikasi Zoom.

Pemandangan dari 7 Fraksi didengar langsung Wakil Wali Kota Erwin Yunaz didampingi Kepala BKD Syafwal di Ruang Randang Lantai II Balaikota. Terpisah, rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan Armen Faindal, serta anggota DPRD seperti Mesrawati dan Zainir di Ruang Sidang Rapat Paripurna DPRD secara fisik, dewan lain menyaksikan secara daring di tempat masing-masing.

Setiap Fraksi menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap keuangan Pemko pada tahun depan dan perubahan RPJMDnya. Seluruhnya telah melihat bagaimana proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp709,77 Miliar dengan PAD Rp106,25 Miliar ditambah Dana Perimbangan Rp584,97 Miliar dan Lain-lain Pendapatan yang sah Rp18,53 Miliar di tahun 2021.

Sementara itu, APBD 2021 dari aspek belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp729,50 Miliar yang akan dipergunakan untuk Belanja Operasi Rp600,86 Miliar dan Belanja Modal Rp118,63 Miliar.

“Usai Rapat Paripurna ini, akan digelar Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2021 dan Perubahan RPJMD 2017-2022 pada hari Selasa (10/11),” kata Wulan mengakhiri sidang. (wba).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *