.

Deputi Kemenko; Dana Desa Tahun 2021 Fokus Pemberdayaan dan Pemulihan Ekonomi

Padang Pariaman, PilarbangsaNews

Dengan adanya Peraturan Menteri Desa nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021, agar benar benar dapat dilaksanakan dengan baik untuk pemberdayaan dan pemulihan ekonomi nasional.

Hal itu ditegaskan Mayjen TNI (Purn) Dody Usodo HGS Deputi Bidang Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK RI tatkala meninjau BUMDes PIIDPEL (Green Talao Park) di Nagari Ulakan, Padang Pariaman, Kamis (12/11).

Menurut Deputi bahwa selama 5 tahun belakangan penggunaan dana desa cenderung dan fokus pada pembangunan fisik. Ke depannya berdasarkan Permendes difokuskan pada pemberdayaan masyarakat dengan kegiatan ekonomi produktif.

Deputi mengatakan, Permendes nomor 13 tahun 2020 adalah memprioritaskan pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa dan program prioritas nasional juga sesuai kewenangan desa. Dana desa juga dapat diarahkan dalam kegiatan Adaptasi Kebiasaan Baru Desa.

Mayjend (Purn) TNI Dody Husodo juga mengingatkan bahwa masa pandemi bukan berarti semua pasrah dengan keadaan. Bagaimanapun kita perlu meningkatkan kewaspadaan dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan.

Untuk itu lanjut Deputi, mari kita budayakan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari hari agar tetap produktif meskipun dalam pandemi.

Diawal pidatonya Deputi mengatakan bahwa pandemi Covid-19 berdampak pada setiap lini masyarakat termasuk di desa. Untuk pemerintah telah merespon dengan kebijakan prioritas alokasi dana desa untuk bantuan langsung tunai vagi masyarakat terdampak serta pemulihan ekonomi desa.
Tentu dengan harapan BLTDD dapat menjadi jaring pengaman di masa pandemi, sehingga dapat mengurangi kemungkinan masyarakat jatuh miskin.

Lebih jauh Deputi, pemanfaatan dana desa selain BLTDD dalam rangka penangan covid 19 juga dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kapasitas dalam bentuk pengenbangan SDM, serta kegiatan yang menghasilkan dalam pengembangan ekonomi lokal di nagari dan kawasan sekitarnya.

Sementara itu Gubernur Sumbar yang diwakili Kepala Badan PSDM Jefrinal Arifin mengatakan, aliran Dana Desa sejak tahun 2015- 2020 Sumbar telah menerima sebanyak Rp4,3 triliun. Dana tersebut langsung ditransfer ke desa/nagari guna pemberdayaan masyarakat desa/nagari.

Menyinggung lonjakan Indek Desa Membangun (IDM) di Sumatera Barat cukup signifikan. Ada lima klasifikasi IDM itu Pertama; desa/nagari sangat tertinggal yang pada tahun 2016 ada 51 desa/nagari sekarang tahun 2020 tinggal 4 nagari/desa.

Kedua; desa/nagari tertinggal 328 tahun 2016 turun menjadi 66 nagari/desa tahun 2020. Ketiga; desa/nagari berkembang pada tahun 2016 hanya 374 desa/nagari naik menjadi 466 tahun 2020.

Keempat; desa/nagari maju dari 120 tahun 2016 naik menjadi 347 desa/nagari. Dan kelima; desa/nagari mandiri dari 7 tahun 2016 naik menjadi 45 tahun 2020.

Berkaitan dengan Covid-19 telah dialokasikan Rp952 miliar lebih dana desa untuk 928 nagari/desa. Dana tersebut disalurkan dalam bentuk BLT tahap I (April, Mei, Juni) sudah 100 persen dengan nilai Rp175,2 miliar untuk 147.006 keluarga. Saat ini sedang berjalan tahap II dan III (Juli- Desember) dengan total dana Rp334,5 miliar. (gk/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *