Hukum

Alirman Sori Desak Polisi Tangkap Pukat Harimau di Muaro Kandis Air Haji

Pesisir Selatan, PilarbangsaNews

Dugaan kuat sebanyak 180 unit lamparan dasar (pukat harimau) ilegal beroperasi menjarah di perairan pantai Muaro Kandis, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Air Haji, Pesisir Selatan.

Anggota DPD RI Alirman Sori, yang menerima laporan dari warga Muaro Kandis, Muas, langsung meninjau ke Muaro Kandis untuk memastikan benar atau tidaknya dugaan beoperasinya pukat harimau alias lamparan dasar.

Senator Alirman Sori menemui Wali Nagari Muaro Kandis Punggusan, di perumahan nelayan Muaro Kandis.

Wali Nagari, Elkamsi dalam penjelasannya kepada Anggota DPD RI, Alirman Sori, membenarkan lebih kurang 180 unit lamparan dasar beroperasi di perairan pantai Muaro Kandis, Air Haji, Pesisir Selatan.

Dikatakan Wali Elkamsi, sejak beroperasinya lamparan dasar di pantai Muaro Kandis, telah mengancam kehidupan nelayan tradisional yang tinggal di Muaro Kandis, karena lamparan dasar meluluhlantakkan kawasan beroperasinya nelayan tradisional.

Tokoh masyarakat Muaro Kandis, Kamar yang ikut mendampingi Wali Nagari juga turut membenarkan lebih kurang 180 unit lamparan dasar beroperasi di Pantai Muaro Kandis, sehingga nelayan tradisional terancam tidak dapat melaut karena kawasan wilayah tangkap nelayan tradisional dikuasai oleh lamparan dasar. “Kehidupan dan perekonomian mati,” ujar Kamar.

Wali Elkamsi dan Kamar mengadukan nasib nelayan Muaro Kandis, kiranya anggota DPD RI Alirman Sori dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat nelayan Muaro Kandis untuk disampaikan kepada pihak yang berwenang untuk menghentikan dan menangkap serta menindak beroperasinya lamparan dasar ilegal di Muaro Kandis.

Menurut Kamar, apabila tidak ada tindakan dari pihak yang berwenang menghentikan beroperasinya lamparan dasar ilegal di Muaro Kandis dikuatirkan akan timbul keributan dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Dikatakan Wali dan Kamar, beberapa kali ditangkap lamparan dasar hanya berselang satu minggu lepas lagi dan kembali mereka beroperasi. Dugaan kuat beroperasinya lamparan dasar yang tidak dibasmi tuntas, ada orang kuat dibelakang para penjarah ilegal fishing.

Menanggapi laporan Wali dan Kamar perwakilan nelayan Muaro Kandis, Alirman Sori akan membawa persoalan ini ke tingkat lebih atas, terutama kepada institusi berwenang menanggani untuk menghentikan beroperasinya lamparan dasar di Pantai Muaro Kandis.

Dikatakan Alirman Sori, apabila pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan jajaran aparat penegak hukum di Pesisir Selatan tidak dapat menghentikan beroperasinya lamparan dasar alias pukat harimau di perairan laut Muaro Kandis, Alirman Sori, akan mendesak Pemerintah Propinsi Sumatera dan penegak hukum Sumbar untuk bertindak tegas meghentikan ilegal fishing kawasan perairan nelayan tradisional.

“Apabila pemerintah propinsi Sumbar bersama aparat penegakan hukum Sumbar tidak bisa juga menghentikannya, akan kita minta institusi pemerintah pusat turun tangan,” ujar Alirman Sori.

Dikatakan Alirman Sori, jika pemerintah daerah dan aparat penegak hukum daerah serius untuk memerangi dan menghentikan kegiatan ilegal fishing di Muaro Kandis Air Haji, tidak ada yang sulit, hanya tinggal kemauan dan kesungguhan menegakan hukum. (gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *