Pekanbaru

Libur Natal Dan Tahun Baru, Protokol Kesehatan Wajib Diberlakukan Untuk Penumpang Dan Warga Terminal BRPS Pekanbaru

Pekanbaru – Jelang liburan natal 2020 dan tahun baru 2021, Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Tipe A kota Pekanbaru akan terus berupaya meningkatkan pengawasan aktifitas para penumpang yang akan bepergian maupun baru datang dari suatu daerah tertentu.

Dalam hal ini, Korsatpel Terminal BRPS Henri Tambunan membenarkan bahwasanya protokol kesehatan selama masa angkutan natal 2020 dan 2021 telah ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan RI Nomor SE 20 Tahun 2020.

“Dalam SK tersebut dikatakan setiap individu atau orang yang melakukan perjalanan wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah dengan skema 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan,” ujar Hendri.

Bahkan ia juga menyebutkan, sosialisasi dan himbauan protokol kesehatan sudah sering disampaikan kepada pengguna jasa terminal melalui informasi pengerasan suara.

“Petugas kita selalu menginformasikan setiap 10 menit sekali serta fasilitas pendukung lainnya seperti menyediakan tempat cuci tangan dan sabun di setiap peron AKAP/AKDP, trans metro dan kantor-kantor perwakilan yang berada didalam terminal,” urai Henri.

“Dan setiap harinya, kita juga melakukan penyemprotan disinfektan didalam dan diluar gedung. Untuk warga terminal juga kita lakukan pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan thermo gun selama beraktifitas disekitar terminal,” tambahnya sembari mengatakan pelaksanaan rapid test juga diberlakukan kepada seluruh personel serta pegawai Kementerian Perhubungan yang bertugas di terminal BRPS kota Pekanbaru.

Selain itu, menurut Henri sosialisasi dan himbauan protokol kesehatan juga telah media-media sosial dan juga spanduk serta banner dibeberapa titik-titik strategis dilingkungan terminal.

“Posko angkutan natal 2020 dan tahun baru 2021 juga telah didirikan didalam terminal ini, personilnya terdiri dari anggota Kemenhub BPTD Riau, Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI dan Polri yang siap bertugas melayani dan memberikan pengamanan kepada para penumpang,” ujar Henri sembari mengatakan hingga saat ini telah terjadi peningkatan sekitar 20% dari keberangkatan normal pada masa pandemi Covid-19.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jasa angkutan darat AKAP maupun AKDP agar dapat menggunakan angkutan resmi berplat kuning, baik kedatangan maupun keberangkatan naik/turun di terminal BRPS ini. Kami tegaskan bahwasanya terminal BRPS merupakan salah satu central angkutan transportasi darat yang aman, nyaman dan kondusif dengan pelayanan yang maksimal,” tutup Henri Tambunan.

Sementara itu, personil Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Polda Riau yang melakukan pengawasan tracking terhadap protokol kesehatan Covid-19 menyebutkan untuk di lingkungan Terminal BRPS Tipe A kota Pekanbaru sudah sangat baik.

“Kami akan selalu melakukan patroli rutin disetiap tempat yang terdapat keramaian untuk mensosialisasikan pentingnya menjalankan protokol kesehatan Covid-19, khususnya dilingkungan terminal ini. Dengan memberikan himbauan agar tetap memakai masker dan menjaga jarak, kita juga akan memberikan masker kepada masyarakat yang tidak atau lupa membawa,” ujar Ipda Yudi Hartana Panit I unit VI Sat PJR Ditlantas Polda Riau.

Ia menyebutkan, upaya ini merupakan dalam rangka pelaksanaan operasi lilin lancang kuning 2020 yang akan berakhir pada tanggal 4 Januari mendatang.

“Maka setiap harinya, selama 14 hari kedepan kami dari jajaran ditlantas polda riau akan terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat dimana saja berada, sehingga akan menekan angka penyebaran wabah virus Covid-19 di Provinsi Riau,” urai Ipda Yudi seraya meminta kepada setiap pemudik yang akan melaksanakan perjalanan keluar daerah selama libur panjang natal dan tahun baru untuk dapat waspada serta berhati-hati dan selamat sampai tujuan. *(Mirza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *