Update! Sembilan Daerah di Sumbar Masuk Zona Kuning Covid-19
Padang, PilarbangsaNews
Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-42 pandemi Covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka mulai tanggal 27 Desember 2020 sampai tanggal 02 Januari 2021, 9 daerah di Sumbar sudah masuk Zona Kuning artinya penanganan Covid-19 beresiko rendah.
“Alhamdulillah makin banyak daerah di Sumbar yang masuk Zona Kuning dengan resiko rendah,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sumbar Drs. Jasman Rizal, MM., saat merilis hasil update indikator penganan Covid-19 di Sumbar, Minggu (27/12).
Berdasar hasil indikator itu, ditetapkan zona daerah sebagai berikut:
1. ZONA MERAH – RESIKO TINGGI (Skor 0 – 1,8) tidak ada daerah yang masuk Zona Merah ini.
2. ZONA ORANYE – RESIKO SEDANG (Skor 1,81 – 2,40) ada 10 daerah, yaitu; Kabupaten Tanah Data (skor 2,39), Kota Solok (skor 2,34), Kabupaten Agam (skor 2,30), Kabupaten 50 Kota (skor 2,28), Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,27), Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,25), Kabupaten Solok (skor 2,24), Kota Padang Panjang (skor 2,17), Kabupaten Sijunjuang (skor 2,13) dan Kabupaten Solok Selatan (skor 2,09).
Menurut Jasman Rizal, daerah yang paling rendah skornya itu adalah Kabupaten Solok Selatan. Padahal sebelumnya Kabupaten Solok Selatan selalu berada pada posisi terbaik (skor tertinggi) dalam penanganan Covid-19 di Sumatera Barat.
Kabupaten Solok Selatan kembali melakukan test PCR secara masif kepada semua stakeholder kemasyarakatan. “Kita harapkan semua kabupaten dan kota lebih mengintesifkan pemeriksaan sample kepada warganya yang bertujuan agar penyebaran dan penangananan covid-19 dapat lebih baik lagi,” kata Jasman Rizal.
3. ZONA KUNING – RESIKO RENDAH (Skor 2,41 – 3,0) ada 9 daerah, yaitu; Kabupaten Dharmasraya (skor 2,58), Kota Bukittinggi (skor 2,55), Kota Payokumbuah (skor 2,48), Kota Pariaman (skor 2,46), Kota Padang (skor 2,44), Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,43), Kabupaten Pasaman (skor 2,43), Kota Sawahlunto (skor 2,42) dan Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,42).
Melihat skor diatas, pada minggu ke-42 pandemi Covid-19 di Sumbar, Kota Padang telah memasuki zona kuning (resiko rendah). Ini merupakan kemajuan yang luar biasa, setelah sebelumnya Kota Padang selama lebih dari 6 bulan menjadi daerah yang berzonasi oranye dan bahkan pernah berada pada zona merah beberapa pekan.
Hal ini menunjukkan pengelolaan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Padang telah berada pada jalur yang benar dan penangannya tepat sasaran.
Kabupaten Sijunjuang dan Kota Payokumbuah mengalami peningkatan yang signifikan dalam mengatasi penyebaran Covid-19 di minggu ke-40 pandemi di Sumatera Barat. Kabupaten Kepulauan Mentawai masih mempertahankan sebagai satu-satunya di Sumatera Barat yang belum ada kasus kematian di daerahnya.
4. ZONASI HIJAU – TIDAK ADA KASUS. Tidak ada tercatat penambahan kasus covid-19 dalam 1 bulan terakhir dan jika ada yang positif telah sembuh seluruhnya serta tidak ada kasus meninggal 1 bulan terakhir.
Berdasarkan data tersebut di atas, pada minggu ke-40 pandemi covid-19 di Sumatera Barat, tidak ada daerah dengan zonasi merah dan hijau.
Menurut Jasman Rizal, yang juga Kepala Dinas Kominfo Sumbar ini, semakin tinggi skor, maka semakin baik pengendalian penyebaran Covid-19 di daerah tersebut. (Gian)