.

Gubernur Sumbar; Sebaiknya Tidak Keluar Rumah Malam Tahun Baru

Padang, PilarbangsaNews

Menghadapi malam pergantian tahun, Pemprov Sumbar mengeluarkan edaran, agar warga sedapat mungkin tidak beraktifitas di luar rumah. Tidak melakukan perjalanan. Sehingga dapat mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno ini juga meminta agar semua pengelola tempat ibadah, tempat wisata serta fasilitas publik lainnya menerapkan dengan ketat Protokol Kesehatan.

Diharapkan pula Forkopimda dan semua penegak Perda bersatu padu mengawasi pelaksanaan Protokol Kesehatan, serta menerapkan sanksi sesuai Perda Sumbar No 6/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.

Berikut di bawah adalah Surat Edaran Gubernur Sumbar Nomor 05/ED/Gub/SB/2020 yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se Sumbar. (Gian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *