.

Nurnas Anggota KSU JPS, Bayar Simpanan Pokok Anggota Satu Tahun

Padang, PilarbangsaNews

Anggota DPRD Sumbar HM Nurnas menandatangani pernyataan menjadi anggota Koperasi Serba Usaha Jaringan Pemred Sumbar (KSU JPS), di DPRD Sumbar, Jumat (22/1/2021).

Pada kesempatan itu, HM Nurnas yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar, langsung menyerahkan simpanan pokok sebagai anggota KSU JPS sebesar Rp50 ribu per bulan untuk waktu satu tahun yaitu sebesar Rp1.200.000.

Ketua KSU JPS, Saribulih mengucapkan terimakasih atas pemenuhan kewajiban Nurnas sebagai anggota KSU tersebut. Pada kesempatan itu, disampaikan akan segera mengurus legalitas koperasi dengan membuat akte notaris. “Untuk pembuatan akte sampai pengesahan Menkumham dibutuhkan anggaran sebesar Rp2 juta. Selanjutnya, akan dilanjutkan dengan pengurusan NPWP dan rekening giro,” ujarnya.

Bak gayung bersambut, anggota dewan yang dekat dengan semua kalangan ini langsung menyikapi. “Untuk biaya pembuatan akte, nanti hubungi saja saya,” ujarnya.

Sementara Sekretaris KSU JPS, Isa Kurniawan menegaskan akan secepatnya mengurus administrasi dan legalitas koperasi. “Saat ini, persyaratan anggota sudah memenuhi syarat. Besok kita akan langsung mendatangi notaris,” ujarnya.

Sekretaris JPS, Zondra Polta berterima kasih atas atas dukungan HM Nurnas. “Kami makin termotivasi untuk lebih maksimal dalam mengembangkan JPS untuk semakin berkiprah. Apalagi, kehadiran koperasi, tentu saja akan meningkatkan ekonomi Anggota JPS,” ujarnya yang juga didampingi Anggota JPS Chandra. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *