Dharmasraya

Pengurusan Administrasi Kependudukan Dapat Diproses di Nagari Sungai Duo

Dharmasraya, Pilarbangsanews,_Bukan kabar bohong pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dapat di proses di Nagari Sungai Duo. Kabar ini dibenarkan oleh Wali Nagari Sungai Duo, Ali Amran S.Pd, sebagai upaya memudahkan Masyarakat Nagari Sungai Duo dalam mengurus kependudukan.

Inovasi tersebut melalui pemanfaatan dukcapilonlinedharmasraya.id. dan di dukung oleh Dinas Kominfo Dharmasraya yang sudah memudahkan masalah jaringan sehingga tidak menjadi permasalahan bagi Nagari Sungai Duo.Masalah administrasi pengurusan adminduk tetap gratis tanpa biaya apapun. Surat kependudukan yang dapat diproses di Nagari adalah kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, perubahan KTP, KIA ataupun Pindah Datang/Domisili.

“Sementara perekaman tetap harus datang ke kantor disdukcapil dharmasraya,” tambah ade fatra, ST,MM selaku kasi SIAK (sistem Informasi administrasi kependudukan).(rjl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *