Covid 19

Tembus 1 Juta Kasus, Kecepatan Virus Bisa Diimbangi dengan Penguatan 3T dan Pembatasan Mobilitas

Jakarta, 27 Januari 2021—Walau berbagai kebijakan, strategi dan upaya penanggulangan Covid-19 sudah ditempuh mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), PSBB proporsional, hingga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tetapi kasus positif Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan. Kini memasuki bulan kesebelas, sudah menembus angka 1 juta kasus. Walau jumlah ini masih di bawah negara-negara lain di dunia misalnya Amerika dan Brasil serta di Asia masih dibawah India, Turki, dan Iran, tetapi jumlah 1 juta kasus menjadi sinyal bahwa berbagai kebijakan, strategi, dan upaya yang ditempuh selama ini belum mampu sepenuhnya mengimbangi kecepatan penyebaran virus.

Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, selama 11 bulan ini para pemangku kepentingan dan pengambil kebijakan penanggulangan Covid-19 di Indonesia sudah berikhtiar, berupaya, dan bekerja keras untuk mengendalikan pandemi. Namun, masih terjadinya peningkatan jumlah kasus memberi tanda bahwa berbagai kebijakan yang telah digulirkan selama ini masih harus terus dievaluasi dan dikuatkan terutama soal 3T (testing, tracing, treatment) serta pembatasan mobilitas.

“Untuk 3T bukan hanya kapasitasnya yang masih harus digenjot lagi, tetapi juga keluasan, kecepatan dan ketepatan sasarannya. Selain itu, pembatasan mobilitas juga masih sangat perlu dikuatkan karena menjadi salah satu faktor kunci menghentikan laju penyebaran virus. Kedua strategi ini (3T dan pembatasan mobilitas ditambah kesadaran protokol kesehatan) di banyak negara teruji efektif mengendalikan penyebaran virus, melandaikan bahkan menurunkan jumlah kasus.,” ujar Anggota DPD RI Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta (27/1).

Menurut Fahira, komitmen Pemerintah lewat Kementerian Kesehatan yang akan terus menggenjot atau meningkatkan kapasitas 3T adalah kebijakan dan langkah yang tepat serta harus didukung semua pihak terutama masyarakat dengan semakin disiplin 5M (memakai masker yang benar, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi). Kombinasi dua strategi ini yaitu meningkatkan kapasitas 3T yang menjadi domain Pemerintah dan kesadaran 5M yang menjadi tanggung jawab masyarakat diyakini menjadi ‘kendaraan’ bagi Indonesia untuk bisa mengimbangi, mengendalikan, bahkan menghentikan kecepatan penyebaran Covid-19 di semua wilayah.

“Benteng pertahanan kita agar virus ini tidak menyebar cepat kemana-mana sehingga dapat dikendalikan adalah kesadaran tinggi terapkan 5M dan kemampuan Pemerintah menggenjot 3T. Jika keduanya (3T dan 5M) berjalan maksimal, virus ini tidak akan punya kemampuan menyebar atau menulari orang banyak. Oleh karena itu, strategi atau upaya yang kita tempuh harus bisa lebih cepat beberapa langkah dari kecepatan virus ini menyebar sehingga jumlah yang terinfeksi semakin sedikit,” pungkas Fahira. #

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *