.

Upaya Pembelajaran Luring Pada Masa Pandemi Covid-19

Oleh Gian Giodani Gusvero, Wartawan www.pilarbangsanews.com

Mulai awal Januari 2021, sekolah di Sumatera Barat sudah mulai menjalankan pembelajaran luar jaringan (luring). Namun Jumlah kasus Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) hingga 30 Januari 2021 provinsi Sumatera barat sebesar 26.892 dengan tanggal Pembaruan Terakhir Data Provinsi dari Kementerian Kesehatan: 2021-01-30.

Angka Covid-19 yang fluktuatif masih memberi rasa “was-was” bagi siswa untuk keluar rumah. Meskipun demikian, optimisme pemerintah dan orang tua serta tuntutan pendidikan membuat siswa datang ke sekolah untuk mengikuti pembelajaran Luar Jaringan (Luring).

Dikutip dari artikel JawaPos.com yang berjudul “Rencana Nadiem Kembalikan Pendidikan Sepenuhnya Tatap Muka Tuai Kritik” wacana pembelajaran luring ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

’’Sudah pasti luring itu tidak bisa digantikan. Pada saat pandemi ini sudah berlalu Insya Allah kita akan semua balik kepada sekolah tatap muka, karena kita sadar bahwa sekolah tatap muka itu jauh lebih efektif dan lebih ideal daripada jarak jauh,” ucap dia dalam webinar Indonesia Belajar Dari Rumah: Daring Hingga Luring pada Kamis, 5 November 2020.

Pada tanggal 20 November 2020, Pemerintah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendikbud, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Dikutip dari artikel kemdikbud.go.id yang berjudul “Pemerintah Daerah Diberikan Kewenangan Penuh Tentukan Izin Pembelajaran Tatap Muka”, pemberian izin pembelajaran tatap muka dapat dilakukan secara serentak dalam satu wilayah kabupaten/kota atau bertahap per wilayah kecamatan dan/atau desa/kelurahan.

“Pengambilan kebijakan pada sektor pendidikan harus melalui pertimbangan yang holistik dan selaras dengan pengambilan kebijakan pada sektor lain di daerah,” terang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, pada pengumuman SKB Empat Menteri tersebut, secara virtual, Jumat 20 November 2020.

Menanggapi pembelajran luring tersebut, Dewan Pendidikan Sumatera Barat meminta Dinas Pendidikan Sumbar melakukan kontrol ketat pelaksanaan pendidikan luring (tatap muka) di sekolah, yang dimulai hari Senin, 4 Januari 2021. Dengan kontrol yang ketat, jajaran dinas bisa melakukan evaluasi dengan data dan informasi valid, sehingga tidak keliru dalam melaksanakan kebijakan.

“Keputusan melaksanakan pendidikan tatap muka sudah dilakukan melalui proses yang cukup panjang, dibuat indikator indikatornya sebelum sebuah sekolah dinyatakan memenuhi persyaratan untuk memulai belajar tatap muka. Meski demikian tentu masih ada kekhawatiran orangtua siswa terjadinya hal yang tak diinginkan. Maka perlu kontrol berkelanjutan, agar luring tidak jadi petaka,” ujar anggota Dewan Pendidikan Sumbar, Burhasman.

Hal yang sama juga disampaikan oleh anggota Dewan Pendidikan Khairul Jasmi. Ada sekolah yang mengirim blanko surat pernyataan terkait izin belajar tatap muka pada orang tua, dimana salah satu poinnya seakan akan sekolah lepas tangan kalau anak terpapar Covid-19 di sekolah.

“Sembilan bulan lebih belajar daring, bahkan siswa baru belum pernah bertemu gurunya, tentu telah berakibat kemunduran pengetahuan anak. Pembelajaran tatap muka diharapkan bisa perlahan memperbaiki itu, namun jangan menjadi musibah, untuk itu mestinya ada program khusus untuk recovery masalah ini,” ujar jurnalis senior yang juga Komisaris PT Semen Padang.

Pemerintah sudah siap melaksanakan pembelajaran luring ini. Dari 3.600-an guru di Kota Payakumbuh, sebanyak 1.800 guru telah mengikuti rapid tes antibodi untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di sekolah.

“Sekarang proses belajar mengajar (PBM) tatap muka di sekolah telah dimulai. Salah satu langkah antisipasi yakni dengan melaksanakan rapid tes antibodi untuk seluruh guru,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Bakhrizal kepada media, Selasa 12 Januari 2021.

“Sekarang kita tunggu hasil dari beberapa yang reaktif itu, jika ada yang positif nanti kami tinjau pelaksanaan pembelajaran tatap mukanya, apakah masih bisa dilangsungkan atau kembali pembelajaran daring,” ujar Bakhrizal.

“Jika nantinya ada guru yang positif, pihak dinas kesehatan akan langsung melakukan pelacakan kontak, baik itu siswa dan guru, bahkan lingkungan sekitar tempat tinggal guru” sambungnya.

Kemudian pada tanggal 22 Januari 2021 Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan kebijakan baru dengan telah menerbitkan surat pemberitahuan Nomor 421.2/55/Dikdas/PYK/2021.

Hal ini merupakan tindak lanjut hasil rapat Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Payakumbuh pada 20 Januari 2021 lalu, setelah melakukan evaluasi kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di satuan pendidikan PAUD, TK, SLTP, SLB, dan SLTA yang telah berlangsung kurang lebih 2 pekan.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh AH Agustion melalui Sekretaris Azwardi saat dihubungi media Jumat (22/1), kebijakan itu juga memperhatikan hasil monitoring yang dilakukan oleh tim Gugus Covid-19 Kota Payakumbuh.

Dijelaskannya, bagi sekolah yang tutup selama 6 (enam) hari karena ada pendidik dan tenaga
kependidikan yang terkonfirmasi positif Covid-19, sudah dapat melanjutkan KBM
tatap muka dengan syarat sekolah telah disemprot desinfektan, baik secara mandiri ataupun melalui BPBD Kota Payakumbuh.

“Jumlah siswa yang hadir di sekolah tidak boleh lebih dari 50 % (lima puluh porsen) dari
total jumlah siswa. Untuk jam tatap muka, dibatasi sampai pukul 12.30 WIB. Sekolah diminta mengaturkan kembali jadwal/roster untuk menyesuaikan waktu pembelajaran,” terang Azwardi.

Azwardi meminta pihak sekolah memastikan seluruh pendidik dan tenaga kependidikan pada seluruh satuan pendidikan sudah mengikuti rapid tes antibodi/rapid tes antigen/swab PCR, karena bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang belum mengikuti rapid tes antibodi tidak diperbolehkan datang ke sekolah dan dianggap tidak melaksanakan tugas atau absen.

“Demi kelancaran proses siswa belajar selama sekolahnya libur, pendidik dan tenaga kependidikan yang masih positif hasil swabnya belum diperbolehkan datang kesekolah dan tetap melaksanakan pembelajaran secara Daring,” papar Azwardi.

Hingga saat ini Covid-19 belum menampakkan babak akhir dari pandemi ini. Namun hal ini bukan berarti pendidikan harus berhenti karena pandemi ini. Selalu terapkan protokol kesehatan. Semoga baik tenaga pendidikandan pelajar menjadi pelopor pencegahan Covid-19. Pelajarlah yang nantinya memimpin negeri ini. (Gian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *