Solok Kabupaten

Ketua DPP Serahkan SK Kepengurusan DPD PAN Kabupaten Solok

Kab Solok, PilarbangsaNews
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Epyardi Asda, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Amanat Nasional untuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Solok. Dalam SK tersebut sejumlah petinggi partai sebelumnya digantikan oleh wajah baru.

SK dari DPP yang dibacakan oleh ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumatera Barat, Indra Dt. Rajo Lelo tersebut memberikan mandat kepada Al Ghazali untuk menahkodai PAN Kabupaten Solok. Yang didampingi oleh Ivoni Munir sebagai Sekretaris dan Etranedi sebagai Bendahara.

Pada kesempatan tersebut, Epyardi Asda menekankan agar seluruh pengurus dan kader partai harus tunduk kepada kebijakan partai dan AD/ART partai.

” Saya ingin seluruh pengurus dan kader partai untuk solid, dalam membesarkan partai,. Dan saya meminta tidak ada lagi yang petantang petenteng dengan rasa senior atau pun kader baru, semua harus satu rasa, ” ucap Epyardi.

Tambahnya, kedepannya seluruh pengurus, kader dan anggota legislatif harus sama-sama menjadikan partai PAN sebagai partai besar di Sumatera Barat dan Kabupaten Solok khususnya.

” Saya berharap kita satu tujuan untuk menjadikan Partai PAN sebagai pemenang pada pemilihan tahun 2024,” tambahnya.

Dirinya berpesan agar kehadiran Partai PAN mampu memberikan kemaslahatan kepada masyarakat. Dan mampu memperjuangkan keinginan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan.

” Seluruh kader harus mampu menjadi tokoh bagi masyarakat sekitar, lebih lagi kader partai yang saat ini terpilih menjadi anggota dewan. Kita semua harus berbakti kepada masyarakat, jangan abaikan masyarakat setelah kita terpilih, ” pesan Epyardi Asda.

Epyardi berharap pengurus yang baru untuk segera melengkapi anggota kepengurusan. Serta melengkapi bidang dan pimpinan cabang ditingkat kecamatan. Kantor DPD PAN Sukarami, (11/02).

” yang paling utama adalah pelaporan kinerja kepengurusan yang lama dan pelaporan keuangan partai yang harus bersih dan jelas kegunaannya untuk partai, ” tutup Epyardi Asda. (ad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *