.

Mendagri Lantik Hamdani Jadi Pj Gubernur Sumbar. Ini Uraian Tugasnya!

Jakarta, PilarbangsaNews

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Drs. Hamdani, MM., M.Si., AK, sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Barat, Kamis, 18 Februari 2021 menggantikan Drs. Alwis yang sebelumnya menjabat Plh.

Acara pelantikan dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) mengangkat Staf Ahli Mendagri Bidang Ekonomi, Hamdani sebagai Penjabat Gubernur Sumbar. Selesai pembacaan Keppres, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah Penjabat Gubernur dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan pakta integritas.

Hamdani menggantikan Alwis yang sebelumnya menjabat Plh untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Irwan Prayitno dan Nasrul Abit berakhir masa jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar periode 2016-2021.

Pj Gubernur Sumbar Hamdani sebelum merupakan Sekjen Kemendagri dan Staf Ahli Mendagri bidang Ekonomi dan Pembangunan. “Dengan dilantiknya Pj Gubernur pada hari ini maka tugas saya sebagai Plh berakhir. Pj nantinya akan melaksanakan tugas Gubernur, salah satunya melantik kepala daerah (Bupati/Walikota) terpilih,” ungkap Plh Gubernur Sumbar, Alwis kepada pers, Kamis (18/2).

Tak hanya itu kata Alwis, Pj Gubernur juga akan menyelesaikan penanganan Covid-19 dan vaksin. “Kita siapkan kehadiran Pj, kita bersyukur karena beliau dilantik,” tuturnya.

Sebelum ditetapkan sebagai Pj Gubernur Sumbar oleh Mendagri RI Tito Karnavian. Hamdani juga pernah menjabat amanah sebagai Pj Gubernur Bali pada Agustus – September tahun 2018. Dia juga menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dari 2015 sampai kini dan pernah menjabat sebagai Staf Ahli Mendagri bidang Ekonomi dan Keuangan 2014-2015.

Hamdani bukan orang asing di Pemprov Sumbar. Hamdani merupakan ASN yang bertugas di masa Gubernur Gamawan Fauzi. Hamdani merupakan putra daerah Pesisir Selatan kelahiran 23 Februari 1962. Selain itu, istrinya juga seorang dokter yang bertugas di Dinkes Pemprov Sumbar.

Sementara itu, dalam sambutan Mendagri Tito Karnavian mengatakan, Penjabat Gubernur Sumbar kini resmi diemban oleh Drs. Hamdani, MM., M.Si., AK. Dia menggantikan jabatan yang sebelumnya dipegang oleh Plh Gubernur Sumbar, Alwis.

“Kalau gubernur dijabat oleh Plh terlalu lama tidak efesien dan memiliki resiko besar. Karena pejabat Plh tidak bisa mengambil keputusan strategis,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Tito Karnavian, dibutuhkan Pj Gubernur yang memiliki kewenangan lebih besar untuk mengambil keputusan dibanding Plh. (bs/gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *